"Enggak, enggak, enggak ada itu," kata Ucok usai diperiksa di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (4/7/2014).
Kepada wartawan Ucok hanya bicara singkat mengenai pemeriksaannya hari ini. "Hanya melengkapi pemeriksaan. Terkait suap," sambungnya.
Ucok diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait Pilkada Kota Palembang. Selain Ucok, KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni Yustifisyah Husni pegawai bank BNI cabang utama Palembang,
Sutrisno mantan kepala cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar dan Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera.
"Dia (Ucok) diperiksa sebagai tersangka Romi Herton. Karena dugaan sangkaannya pemberian kepada Akil. Jadi mesti diperiksa ulang untuk tersangka RH," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di MK. KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.
Terkait kasus ini, Ucok diketahui mengantar uang Rp 2 miliar dari Palembang ke Jakarta pada Mei 2013, yang diyakini KPK sebagai bagian dari duit suap Romi Herton untuk Akil Mochtar.
Romi dan Masitoh, Pasutri Pertama yang Ditahan KPK di Waktu Bersamaan
Pasangan pasutri itu adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masitoh. Keduanya ditahan pada sore ini, setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
"Saya ikuti proses hukum," ujar Romi yang mengenakan rompi KPK warna oranye, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (10/7/014).
Romi dan Masitoh merupakan tersangka pemberi suap Rp 19,8 miliar kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Keduanya juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu.
Namun Romi dan Masitoh bukan merupakan pasutri pertama yang sama-sama dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang menjadi pasangan perdana berstatus tersangka.
Akan tetapi Nazar dan Neneng ditahan tidak dalam waktu bersamaan. Nazar yang tertangkap di Kolombia, lantas dibawa pulang pada Agustus 2010. Baru sekitar setahun kemudian, Neneng yang melarikan diri ke Malaysia ditangkap ketika diam-diam pulang ke rumahnya di Pejaten, Jaksel.
No comments:
Post a Comment