Wednesday, July 9, 2014

Pembayaran Sewa Gunakan Autodebet, Warga Rusun Pulo Gebang Keberatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun sewa (rusunawa) Pulo Gebang, di Cakung, Jakarta Timur mengaku telah mendapat sosialisasi pergantian sistem pembayaran sewa melalui autodebet ke Bank DKI. Namun, sejumlah warga yang menempati rusun tersebut mengeluhkan mengenai letak Bank DKI yang jauh dari rusun. 

Yuli (31) warga lantai 2 Blok B Rusun Pulo Gebang, mengatakan keluhan ini telah disampaikan ke Bank DKI saat sosialisasi dilakukan pada Jumat (4/7/2014) pekan lalu. "Kemarin itu diusulkan sama ibu-ibu, 'Pak bisa tidak mobil banknya itu ke sini'. Jadi biar kami bisa bayar langsung di rusun sini," kata Yuli, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (8/7/2014). 

Menurut Yuli, letak Bank DKI terdekat yang bisa melakukan transaksi pembayaran berada di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Letak bank tersebut dianggapnya cukup jauh. Untuk sampai di sana, lanjutnya, warga mesti merogok kocek transportasi ojek sekitar Rp 15.000 atau Rp 20.000 sekali jalan. Di dalam Rusun Pulo Gebang, tidak tersedia baik ATM ataupun Bank DKI. 

Yuli melanjutkan, setelah usulan tersebut disampaikan, Bank DKI mengaku akan menampung aspirasi warga terlebih dahulu. "Katanya nanti kami pertimbangkan," ujar Yuli. Juju (56), warga di blok dan lantai yang sama mengutarakan hal senada. Wanita paruh baya ini mengaku tidak mengerti dengan pergantian sistem pembayaran tersebut. 

"Yang rumitnya kalau transfer itu. Karena kayak saya ibu-ibu sudah tua tidak mengerti transfernya bagaimana. Kalau di pengelola sini lebih mudah, bisa langsung bayar," ujar Juju. 

Moda transportasi angkutan umum mesti digapai warga dengan berjalan kaki keluar rusun menuju Jalan Pulo Gebang. Biaya angkutan umum sekitar Rp 6.000. Belum lagi jarak tempuh menaiki angkutan ke jalan utama tersebut mesti dilalui dengan berjalan kaki sekitar 200 sampai 300 meter. 

"Berarti mesti keluar rusun naik angkot ke depan. Pengennya ibu-ibu mobil Bank DKI yang datang ke sini jadi tinggal bayar," ujarnya. Persoalan lainnya, warga mengaku, buku rekening Bank DKI yang telah dimiliki masing-masing warga sejak menempati rusun tidak disertakan dengan pemberian ATM. Sehingga warga juga tidak dapat melakukan transfer melalu mesin ATM. Warga mesti melakukan transaksi pembayaran melalui teller bank tersebut. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mulai menerapkan sistem pembayaran sewa melalui sistem autodebet ke Bank DKI. Sistem tersebut mengganti cara konvensional yang dilakukan selama ini, yakni petugas menagih secara langaung melalui door to door. Penghuni yang berhak membuka rekening di Bank DKI adalah penghuni yang memiliki kartu identitas pemilik rusunawa dan bisa menunjukkan surat perjanjian dengan Pemprov DKI.

No comments:

Post a Comment