Wednesday, July 9, 2014

Ditentang, Rencana Ahok Gabungkan 2 Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat tidak sependapat dengan rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menggabungkan dua dinas di Pemprov DKI, yakni Dinas Tata Ruang serta Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). 

Meski mengaku belum pernah membaca draf tentang rencana tersebut, Gamal menilai kedua dinas tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Dinas Tata Ruang, katanya, fokus pada perencanaan dan pemberian izin, sedangkan Dinas P2B lebih ke pengawasan dan penertiban.

"Kalau penggabungannya secara utuh semua, saya kurang setuju. Karena fungsi perencana dan pengawasan itu beda. Kemudian fungsi pemberi izin dan penertiban juga beda," kata Gamal di Balaikota Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Menurut Gamal, penggabungan kedua dinas tersebut hanya memicu timbulnya praktik kongkalikong antara pemberi izin dengan yang mengawasi. Meski demikian, ia kembali menegaskan belum melihat draf secara keseluruhan tentang rencana penggabungan tersebut.

"Harusnya fungsi perencana dan pemberi izin kurang pas kalau digabung dengan fungsi pengawas. Itu memberi peluang untuk bernegosiasi karena yang memberi izin juga jadi pengawas juga," tukasnya.

Seperti pernah diberitakan, Ahok pernah mengatakan bahwa penggabungan Dinas P2B DKI dengan Dinas Tata Ruang bertujuan agar tidak ada tumpang tindih tanggung jawab. Ia menilai sejumlah kesalahan pembangunan yang selama ini terjadi di Jakarta merupakan tanggung jawab Dinas P2B DKI.

No comments:

Post a Comment