Monday, July 7, 2014

KPU Wajib Cari Solusi untuk 200 WNI di Hong Kong yang Gagal Memilih

Suasana di TPS Hongkong (Foto: Anis Hidayah/Migrant Care)

Jakarta - 200-an WNI di Hongkong kecewa karena tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilpres. Mereka tak bisa mencoblos karena terlambat datang dari waktu yang sudah ditentukan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Victoria Park, Minggu (6/7). KPU mestinya mencari solusi terkait hal ini.

"Saya kira itu harus diwadahi karena orang sudah datang pada harinya tapi tidak bisa menggunakan hak pilih. Ini kesalahan penyelenggara tidak mengantisipasi orang yang datang begitu banyak. Karena itu kesalahan penyelenggara ya mereka harus bertanggung jawab," kata koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, kepada detikcom, Senin (7/7/2014). 

KPU harus mencari solusi lainnya agar WNI tersebut bisa menggunakan hak pilihnya. KPU tidak boleh lepas tangan karena ini menyangkut hak pilih warga negara yang diatur UUD 1945.

"Kan sampai sekarang tidak ada penjelasan KPU soal itu, bahkan ada anggota KPU juga di sana," kata Jeirry.

"Harus dipikirkan bagaimana mewadahi hak pilih mereka lagi, karena faktanya mereka datang pada hari-H itu," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment