Monday, July 7, 2014

Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Tak Netral PPLN Hongkong

Suasana di TPS Hongkong (Foto: Anis Hidayah/Migrant Care)
Jakarta - Dugaan adanya ketidaknetralan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hongkong muncul seiring dengan aksi unjuk rasa ratusan WNI yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Bawaslu dan KPU diminta untuk menyelidiki dugaan tersebut.

"Kami meminta Bawaslu dan KPU untuk menyelidiki benar tidaknya adanya sikap yang tidak netral dari penyelenggara pemilu," ujar Ketua Taruna Merah Putih DKI pendukung Jokowi-JK, Charles Honoris kepada detikcom, Senin (7/7/2014).

Charles menduga ada indikasi ketidakadilan oleh penyelenggara pemilu di Hongkong. Charles mengatakan, PPLN juga harus mengembalikan hak politik pemilih yang tidak bisa mencoblos. Menurut Charles, hal itu sama saja seperti menghilang hak politik seseorang.

"Beberapa laporan di media sosial dan beberapa video yang di upload di youtube mengindikasikan adanya upaya menghilangkan hak-hak politik pemilih di Hongkong, khususnya pemilih pasangan nomor 2," tuturnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Muhammad yang juga berada di lokasi mengatakan PPLN sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"PPLN telah menjalani tugas dengan baik sesuai prinsip penyelenggaran pemilu luber jurdil," ujar Muhammad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/7).

Muhammad mengatakan penutupan TPS sudah sesuai jadwal yang ditentukan dan izin yang diberikan oleh pemerintah Hongkong. Sebab, TPS digelar di tempat publik yaitu Victoria Park.

"Victoria Park adalah publik space yang diatur oleh otoritas setempat. Maksimal bisa digunakan hingga pukul 17.00," imbuhnya

No comments:

Post a Comment