"Sering kali korban pemerkosaan diminta bukti. Korban mana sadar kan? Akibatnya divonisnya terlalu ringan," ujar Ahok saat diwawancarai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Ia mempertanyakan kejadian tersebut. Menurut bekas Bupati Belitung Timur ini, tidaklah mungkin ada orang iseng yang pura-pura diperkosa kemudian melaporkannya ke polisi. Sayangnya, dia mengaku tak bisa banyak berbuat karena penjatuhan vonis sudah di luar wewenangnya. “Itu sudah bukan wilayah kita,” ucapnya.
Ahok mengatakan akan melakukan upaya pencegahan yang lebih ketat di Trans Jakarta. Hal itu dilakukan salah satunya dengan CCTV. Namun, menurutnya, adanya CCTV juga tidak menjamin tidak akan ada lagi pemerkosaan atau pelecehan seksual.
"Saya harap masyarakat juga musti bantu. Orang begitu ramai kalau lihat ada satu orang yang digotong-gotong ya harus peduli juga. Kita mana bisa jaga seluruh Jakarta?" tanya Ahok.
Ia memberi contoh, "Sama saja kalau polisi ketembak, kamu mau salahin Kapolri? Kan susah juga." Ahok pribadi menganggap korban dengan inisial YF sudah melakukan langkah yang luar biasa dengan membuka kasus ini.
No comments:
Post a Comment