Monday, July 7, 2014

3 Anggota DPR Walk Out, Rapat Merpati Tetap Dapat Kesimpulan

Jakarta -Hari ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menentukan nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sebelum kesimpulan rapat disepakati, 3 anggota DPR melakukan aksi walk out atau keluar dari ruangan rapat.

Rapat sudah berjalan alot sejak pembukaan. Rapat sempat diskors gara-gara ada salah satu anggota DPR yang tidak setuju atas keputusan fraksi yang sudah disepakati sebelumnya. 

Setelah dihentikan selama 15 menit, rapat pun dilanjutkan kembali. Saat menyerahkan kesimpulan, 3 fraksi yakni PDIP, PPP dan PAN meninggalkan ruang rapat karena tidak sependapat dengan keputusan panja yang diserahkan ke Kementerian BUMN.

Padahal, kata Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satria Wardana, ketiga fraksi tersebut sebelumnya sudah menyetujui kesimpulan rapat sebelumnya.

"Waktu itu disetujui PAN dan PDIP. Itu menyetujui. PPP hadir tapi absen saat pengambilan keputusan. Hari ini nggak hadir, tapi nggak mengubah keputusan," katanya menutup raker panja Merpati di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Kesimpulan rapat tersebut adalah:
1. Rekomendasi meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Merpati

2. Meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah pengadaan MA60 Merpati dari Xian dengan yang terindikasi korupsi

3. Pemerintah melalui menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar dapat menekan kerugian negara pada tingkat paling minimal di masa transisi satu tahun dengan cara:
A. Melakukan spinoff anak usaha dengan selesainya restrukturisasi utang jangka panjang
B. Berkonsentreasi pada bisnis penerbangan dengan potensi keuntungan yang relatif tinggi dengan mengoptimalkan pesawat propeler yang dimiliki untuk rute-rute perintis
C. Melakukan revitalisasi alat-alat produksi dan memanfaatkan serta mengoptimalkan semua aset-aset Merpati
D. Meminta Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan kembali Air Operators Certificate (AOC) dengan memberikan afirmasi kepada Merpati mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi

4. Meminta kementerian BUMN segera memberhentikan direksi Merpati dan menggantinya dengan direksi baru yang memenuhi kriteria antara lain:
A. Bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus yang bertendensi moral hazard atau kasus KKN
B. Memahami bisnis penerbangan dan juga perarturan Menteri Perhubungan nomor AM 28 tahun 2013 tentang peraturan keselamatan penerbangan sipil dan peratutan perundangan lainnya
C. Memahami secara meyeluruh dan tepat permasalahannya yang ada di Merpati dan mempunyai konsep atau strategi bisnis yang realistis dan profitable untuk dapat segera menghidupkan AOC (izin terbang) dan mengoperasikan kembali Merpati

5. Meminta pemerintah melalui kementerian BUMN kordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk segera mengajukan ke DPR:
A. Pola restrukturisasi utang jangka panjang Merpati
B. Menyelesaikan utang kepada karyawan Merpati dengan cara yang paling optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan

No comments:

Post a Comment