UU Kesehatan Jiwa Gol
Kaos biru bertuliskan 'mental health' yang dipakai Noriyu basah kuyup. Begitu pula celana hijau bermotif bunga, juga basah. Noriyu ditemani sekitar 10 temannya yang juga mengenakan kaos yang sama.
Noriyu beraksi nyebur kolam lantaran RUU Kesehatan Jiwa disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR lewat rapat paripurna hari ini.
Usai rapat, Noriyu yang berkemeja putih dan berhak tinggi langsung menuju halaman depan Kompleks DPR/MPR. Dirinya lantas berganti kaos dan sepatu kets sebelum akhirnya nyebur meski secara pelan-pelan.
"Ini kaul saya. Saya sudah sampaikan ke Pamdal DPR untuk mengamankan kolam agar tak ada kabel membahayakan," kata Noriyu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Akhirnya Noriyu basah dan sempat mengacungkan salam dua jari. Seperti diketahui, Noriyu juga baru saja dicopot dari Pimpinan Komisi IX oleh fraksinya, Partai Demokrat. Aksi mencebur ke kolam dengan air sedalam satu meter itu disebutnya juga sebagai pelepasan keresahan atas pencopotan itu.
"Mungkin ini salah satu bentuk meluapkan berbagai keresahan. Ini ventilasi jiwa yang positif daripada melakukan hal yang lain," kata Noriyu.
Cerita Noriyu Soal Teror Pelemparan Handuk Berlumur Cairan Keras ke Mobilnya
Meski sudah melaporkan teror tersebut ke polisi, Noriyu masih khawatir dengan keamanan dirinya.
"Pelakunya profesionallah. Bayangin aja kejadiannya nggak lama setelah mobil patroli polisi lewat karena kan ada patroli lingkungan," kata Noriyu saat dihubungi, Minggu (29/6/2014) malam.
Teror ini terjadi ketika sekitar pukul 18.30 WIB Jumat (27/6) sopirnya memarkirkan mobil Fortuner lama warna hitam B 1699 MS di depan rumah kosong yang terletak hanya berjarak 1 rumah dari rumahnya. Kemudian pada pukul 20.00 WIB, Noriyu pergi dengan menumpang mobil temannya.
"Waktu kembali jam 22.30 WIB, mobil dikerubutin tetangga-tetangga dan hansip. Hansip was-was karena ini kriminal menggunakan zat kimia berbahaya sehingga merusak kap mobil," ujar Noriyu yang malam itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Noriyu mengatakan, ada empat kamera pengintai yang berada di kediamannya. Saat kejadian pelemparan handuk pada Jumat (27/6), tidak satu pun kamera merekam aksi peneror.
Terkait teror ini, petugas kepolisian dari Polres Jaksel sudah memeriksa 6 orang saksi yakni Noriyu, petugas keamanan komplek dan beberapa orang warga sekitar.
Kapolres Jaksel, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menyebut kejadian ini terjadi terjadi sekitar 15 meter dari kediaman Noriyu yang berada di Komplek Alam Segar VII, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
Bekas Wakil Ketua Komisi IX DPR ini berharap polisi segera menangkap pelaku teror. "Saya yakin polisi bekerja optimal menangani kasus ini," harap Noriyu.
No comments:
Post a Comment