JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga merasa dikambinghitamkan atas molornya proyek mass rapid transit yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Roy, Pemprov DKI menganggap Kemenpora sebagai dalang terhambatnya pembangunan MRT itu karena tidak kunjung membongkar Stadion Lebak Bulus yang akan dijadikan depo MRT.
"Kami dikambinghitamkan atas ketidakmampuan Pemprov DKI dalam selesaikan MRT," ujar Roy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Roy mengungkapkan, tudingan bahwa Kemenpora yang menghambat penyelesaian proyek MRT salah besar. Ia menilai, terhambatnya proyek itu karena Pemprov DKI tak kunjung memenuhi persyaratan pembongkaran stadion. Menurut Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk membongkar stadion, yakni adanya lahan pengganti tempat yang dibongkar, lahan penggantinya harus memiliki sertifikat yang jelas, sertifikat lahan pengganti tidak boleh bermasalah, dan adanya rencana anggaran untuk pembangunan lahan pengganti.
"Yang menghambat adalah Pemprov DKI sendiri karena ketidakmampuannya. Malah memberikan kami calon tanah yang bermasalah," kata Roy.
Roy menyatakan bahwa lahan yang disebut Pemprov DKI sebagai Taman BMW adalah tanah sengketa karena perizinannya bermasalah. Bahkan, kata Roy, kejadian seperti kasus proyek sarana dan prasarana di Hambalang bisa saja terulang.
"Kalau yang bersangkutan (Basuki) pernah mengatakan 'Ini bukan Hambalang, bos', malah kalau kami tidak melapor itu bisa jadi berpotensi seperti kasus Hambalang," ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, laporan ini bukan karena konflik pribadinya dengan Basuki. Roy pun enggan menanggapi pernyataan Basuki mengenai dirinya.
"Perlu ditegaskan, ini bukan masalah pribadi. Kita tidak perlu menanggapi statement-nya BTP (Basuki) yang dilemparkan di berbagai media. Saya rasa tidak usah ditanggapi," kata Roy.
Sebelumnya, Roy, yang mewakili Kemenpora, melaporkan Basuki ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan kebohongan publik.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membantah klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan telah membangun Taman BMW di Sunter sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus. Ia menuding Pemprov DKI telah menyebarkan kabar bohong bahwa pembangunan taman merupakan Stadion Lebak Bulus yang digusur.
"Apa yang disampaikan selama ini tidak benar bahwa yang pengganti di Taman BMW itu konon sudah dibangun, adagroundbreaking, sudah dicanangkan, semua itu bohong tidak sesuai fakta," ujar Roy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Roy mengatakan, pihaknya telah memantau langsung ke lokasi Taman BMW dan hanya menemukan lahan kosong. Ia menambahkan, tidak ada tanda-tanda lahan tersebut sedang dibangun.
"Tanah itu belum ada apa-apa. Tanah itu masih diklaim oleh pihak lain, masih berbentuk tanah kosong. Bahkan, masih ada papan nama pihak lain," ujarnya.
Menurut Roy, pihaknya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi informasi bahwa tanah yang akan dijadikan Taman BMW bersengketa. Roy mengatakan, ternyata tanah tersebut memang bersengketa dan telah dilaporkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto beserta segenap unsur masyarakat.
Oleh karena itu, Kemenpora melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purrnama dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono karena dianggap menyebar kebohongan publik.
"Intinya Kemenpora harus laporkan dua pejabat ini atas berbagai sikap tindakannya yang tidak sesuai fakta dengan kata lain kebohongan publik," kata Roy.
Roy menambahkan, pernyataan Basuki mengenai ancaman pembongkaran Stadion Lebak Bulus berpotensi melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional jika hal tersebut terjadi. Ia menduga Basuki menyamakan pembongkaran Stadion Lebak Bulus seperti yang dilakukan terhadap Stadion Menteng.
"Dia bandingkan dengan kondisi Stadion Menteng waktu itu, dirobohkan dan dibongkar. Waktu itu kan belum ada undang-undang," kata Roy.
No comments:
Post a Comment