Jakarta - Fraksi PDIP, bersama PKB dan Hanura, melakukan walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU perubahan terhadap UU No 27 Tahun 2009 atau UU MD3. Ini karena mereka tak terima atas perubahan tata cara pemilihan Ketua DPR, yakni pemenang Pemilu tak otomatis menjadi Ketua DPR.
"Apapun saat ini sudah terjadi penzaliman kepada suara rakyat. Kepercayaan rakyat sesuai UU MD3 tahun 2009 hari ini atas nama tirani mayoritas dipotong, digergaji, dan diganjal haknya," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Tata cara pemilihan Ketua DPR ini diatur dalam Pasal 82 UU MD3, inilah yang akan diubah. PDIP selaku partai pemenang Pileg 2014 menyatakan perubahan ini sebagai hal yang tidak adil.
"Ada partai lain yang tidak ikhlas atas kemenangan PDIP," kata Puan.
Namun demikian, Puan menyatakan akan berusaha memastikan posisi Ketua DPR agar tetap dari pihaknya. Namun saat ini PDIP dan koalisinya akan fokus pada pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014.
"Ya Bismillah, kami akan berjuang mendapatkan. Kami akan fokus dulu pada Pilpres 2014," tandas Puan.
(dnu/vid)
"Apapun saat ini sudah terjadi penzaliman kepada suara rakyat. Kepercayaan rakyat sesuai UU MD3 tahun 2009 hari ini atas nama tirani mayoritas dipotong, digergaji, dan diganjal haknya," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Tata cara pemilihan Ketua DPR ini diatur dalam Pasal 82 UU MD3, inilah yang akan diubah. PDIP selaku partai pemenang Pileg 2014 menyatakan perubahan ini sebagai hal yang tidak adil.
"Ada partai lain yang tidak ikhlas atas kemenangan PDIP," kata Puan.
Namun demikian, Puan menyatakan akan berusaha memastikan posisi Ketua DPR agar tetap dari pihaknya. Namun saat ini PDIP dan koalisinya akan fokus pada pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014.
"Ya Bismillah, kami akan berjuang mendapatkan. Kami akan fokus dulu pada Pilpres 2014," tandas Puan.
No comments:
Post a Comment