Monday, July 7, 2014

Ketua KPU Soal Ricuh di Hong Kong: Tak Benar Komisioner Tak Netral

Pemungutan Suara di Hong Kong (Dok.Migrant Care)
Jakarta - Ketua KPU Husni KPU Husni Kamil Manik mengklarifikasi kericuhan yang terjadi saat pemungutan suara di Hong kong. Husni mengatakan tidak benar jika ada komisioner atau petugas KPU di Hong Kong tidak netral.

"Saya perlu menyampaikan apa yang terjadi di Hong Kong itu tidak tergambar keseluruhan sesuai dengan pemberitaan apalagi diskusi publik yang melebar," kata Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).

Husni mengatakan, KPU memang menugaskan dua orang anggotanya ke Hong Kong sejak Sabtu (5/7) untuk memantau persiapan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan pemungutan suara. Mereka adalah Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro. Datang juga Ketua Bawaslu Muhammad.

"Dari keterangan Sigit kepada kami, tuduhan terhadap yang bersangkutan tidak benar. Dia tidak pernah menyatakan hal-hal yang dituduhkan (tidak netral-red). Karena yang berbaju hitam di posisi tengah kerumunan itu adalah Sigit Pamungkas yang dituduhkan sebagai pejabat KJRI. Sigit bukan pejabat KJRI," paparnya.

"Hari ini dijadwalkan mereka pulang dan akan memberi keterangan atas peristiwa yang terjadi kemarin," tambah mantan komsioner KPU Sumbar itu.

Sementara ketua Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wahid Supriyadi menambahkan, masalah yang terjadi di Hong Kong terkait banyak WNI yang tidak bisa memilih adalah murni masalah teknis. "Mereka datang setelah TPS ditutup," terang Wahid.

Wahid menjelaskan, di Hong Kong ada 13 TPSLN yang disediakan oleh PPLN dan sudah mencoblos 25 ribu orang. "Kami tegaskan bahwa PPLN bukan perwakilan, posisinya netral," lanjutnya menjawab tudingan PPLN tidak netral.

No comments:

Post a Comment