Wednesday, July 9, 2014

Dipolisikan Roy Suryo, Ini Tanggapan Ahok

Jakarta - Buntut perseteruan antara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Plt Gubernur DKI Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama berakhir di kepolisian. Roy Suryo bersama stafnya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Apa tanggapan Ahok?

“Enggak usah tanya lah,” kata Ahok singkat, saat dikonfirmasi pewarta di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

Politisi Gerindra itu tak mau banyak berkomentar lagi saat ditanya soal permasalahan dengan Roy yang jadi berkepanjangan. Menurut Ahok, tuntutan Roy hanyalah cara untuk mendapatkan popularitas.

Apalagi politisi Demokrat itu juga pernah menyuruh Ahok memeriksakan kesehatan jiwanya. “Seharusnya ya, orang sakit jiwa itu enggak bisa dituntut, betul enggak? Jadi aku juga nggak ngerti, kok dia bilang aku sakit jiwa masih tuntut aku? Lucu saja,” kata Ahok.

Ketika ditanya lebih lanjut, orang nomor dua di DKI Jakarta itu malah berkelakar. “Sudah lah nanti terlaku laku koran lu,” candanya sambil berlalu meninggalkan Balai Kota.

Perseteruan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dibawa Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Roy dan stafnya melaporkan Ahok dan Kadispora DKI Ratiyono.

“Pertama Plt Gubernur DKI Jakarta BTP, dan Kepala Disorda DKI Jakarta, atas berbagai sikap dan tindakan yang menurut Kemenpora tidak tepat dan melawan hukum, yaitu kebohongan publik,” kata Roy Suryo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).

Kebohongan yang dimaksud itu adalah pernyataan-pernyataan yang dilontarkan kedua terlapor ke media massa, dimana terkesan Kemenpora sebagai pihak yang menghambat pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation).

No comments:

Post a Comment