Tuesday, July 8, 2014

Berantas Mafia Rusun dengan Autodebet

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memberantas mafia jual beli rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mulai menerapkan sistem pembayaran sewa melalui sistem autodebet ke Bank DKI. Sistem tersebut mengganti cara konvensional yang dilakukan selama ini, yakni petugas menagih secara langaung melalui door to door

Menurut Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung, penghuni yang berhak membuka rekening di Bank DKI adalah penghuni yang memiliki kartu identitas pemilik rusunawa. Dia juga harus menunjukan surat perjanjian dengan Pemprov DKI.

"Yang harus bayar pemilik aslinya. Kalau di-over-alih, akan ketahuan kalau menunggak. Jika ketahuan seperti itu, kami akan tindak langsung," katanya, di Jakarta, Selasa (8/7/2014). 

Selain mencegah mafia rusun, kata Pasodung, tujuan lain dari pemberlakuan autodebet adalah untuk mencegah risiko terjadinya tindak kejahatan terhadap petugas penagih sewa. 

"Pegawai door to door kan bawa uang kas ke sana sini, bisa saja ditodong di jalan. Kalau pakai autodebet kan tidak perlu. Nantinya mereka biar dipindah saja ke unit lain. Misalnya jadi tenaga kebersihan, taman, dan lainnya," jelas Pasodung. 

Saat ini, lanjut Yonathan, sudah ada beberapa rusunawa yang telah menggunakan sistem autodebet, di antaranya Rusunawa Pondok Bambu, dan Pulo Gebang. Sementara penerapan di Pinus Elok masih dalam proses. 

"Semuanya akan menggunakan sistem autodebet. Kita akan terus menerus melakukan sosialisasi sampai penghuni mengerti," tukasnya.

Bila 3 Bulan Tak Bayar Sewa, Penghuni Rusun Diusir


Dian Fath Risalah El AnshariSebanyak 42 unit di Rusun Marunda kembali disegel putih, Kamis (19/6/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung yakin penerapan sistem pembayaran sewa rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) melalui  sistem autodebet ke Bank DKI dapat memaksa penghuni untuk terus secara rutin membayar sewa. Apabila ada penghuni yang selama 3 bulan berturut-turut tidak membayar sewa, maka ia akan langsung diusir dari unit yang ditempati. 

"Peralihan cara pembayaran sewa dari konvensional ke bankingini untuk menekan jumlah penghuni rusunawa yang menunggak uang sewa. Dengan sistem autodebet, akan ketahuan yang belum bayar 3 bulan akan langsung dikeluarkan," kata Yonathan di Jakarta, Selasa (8/7/2014). 

Menurut Yonathan, pertumbuhan rusunawa yang kian meningkat juga melatarbelakangi pengunaan sistem tersebut. Menurutnya, pada tahun ini, akan ada sekitar 5 ribu unit rusunawa yang akan ditempati. 

"Dari segi kuantitas, jumlahnya semakin meningkat dan petugasdoor to door terbatas. Perlu waktu lama mengumpulkan uang sewa jika masih konvensional," imbuhnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk memberantas mafia jual beli rusunawa, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mulai menerapkan sistem pembayaran sewa melalui sistem autodebet ke Bank DKI. Sistem tersebut mengganti cara konvensional yang dilakukan selama ini, yakni petugas menagih secara langaung melalui door to door

Penghuni yang berhak membuka rekening di Bank DKI adalah penghuni yang memiliki kartu identitas pemilik rusunawa dan bisa menunjukan surat perjanjian dengan Pemprov DKI.


No comments:

Post a Comment