Draft Raperda sendiri telah diserahkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
“Untuk draft Raperda APBD-P DKI 2014, saya sudah kirim ke DPRD DKI kemarin. Positif penambahannya hanya Rp 905 miliar saja. Kalau kami sih sesuai komitmen dewan saja, yaitu 24 Juli disahkan,” kata Kepala Bappeda Andi Baso Mappapoleonro di Balaikota Jakarta, Senin (7/7/2014).
"Kita harapkan sih DPRD segera melakukan diskusi dan pembahasan Raperda APBD-P DKI 2014. Ya diterima atau nggak, atau ada perubahan dalam komposisi anggaran, tergantung dari anggota dewan,” katanya lagi.
Menurut Andi, anggaran tambahan pada APBD-P 2014 tergolong minim. Hal itu disebabkan karena Pemprov DKI tidak mempunyai biaya belanja tambahan dalam APBD-P 2014. Penambahan sebesar Rp 905 miliar, kata Andi, diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2013 sebesar Rp 500 miliar. Kemudian yang Rp 405 miliar lagi diambil dari penambahan pendapatan dari sertifikasi guru serta pendapatan dari Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Penambahannya sedikit ya memang tidak ada uang. Kan uangnya hanya diambil dari SILPA dan ditambah pendapatan dari sertifikasi guru, rumah sakit, dan puskesmas,” jelasnya.
“Untuk draft Raperda APBD-P DKI 2014, saya sudah kirim ke DPRD DKI kemarin. Positif penambahannya hanya Rp 905 miliar saja. Kalau kami sih sesuai komitmen dewan saja, yaitu 24 Juli disahkan,” kata Kepala Bappeda Andi Baso Mappapoleonro di Balaikota Jakarta, Senin (7/7/2014).
"Kita harapkan sih DPRD segera melakukan diskusi dan pembahasan Raperda APBD-P DKI 2014. Ya diterima atau nggak, atau ada perubahan dalam komposisi anggaran, tergantung dari anggota dewan,” katanya lagi.
Menurut Andi, anggaran tambahan pada APBD-P 2014 tergolong minim. Hal itu disebabkan karena Pemprov DKI tidak mempunyai biaya belanja tambahan dalam APBD-P 2014. Penambahan sebesar Rp 905 miliar, kata Andi, diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2013 sebesar Rp 500 miliar. Kemudian yang Rp 405 miliar lagi diambil dari penambahan pendapatan dari sertifikasi guru serta pendapatan dari Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Penambahannya sedikit ya memang tidak ada uang. Kan uangnya hanya diambil dari SILPA dan ditambah pendapatan dari sertifikasi guru, rumah sakit, dan puskesmas,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment