Tuesday, September 13, 2016

Temui Ahok, Dirut Agung Podomoro Land Minta Kejelasan soal Pulau G

 Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk, Cosmas Batubara, meminta kejelasan soalreklamasi Pulau G kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal itu menjadi topik utama saat menemui Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/9/2016). Pertemuan antara keduanya berlangsung selama satu setengah jam.
"Kami dengar pemerintah go (setuju lanjutkan Pulau G), tapi kami masih mau kejelasan-kejelasan lanjut itu gimana," kata Cosmas.
Cosmas mengatakan, bila dilanjutkan, PT Muara Wisesa Samudera (MWS), anak dari PT APLN, akan mengikuti arahan dari Ahok terkait kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Pembangunan rusunawa juga bagian dari membantu kelompok masyarakat kelas menengah ke bawha untuk memiliki hunian.
"Kami sebagai pengembang, kami memang membangun rumah, tapi kami juga setuju membangun rumah susun untuk menunjang kegiatan Pemda DKI Jakarta," ucap Cosmas.
Dalam pertemuan tadi, Cosmas mengungkapkan respons Ahok yang tetap konsisten bahwa masalah pembangunan reklamasimerupakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 Tentangreklamasi Pantai Utara Jakarta. Sementara gubernur DKI Jakarta hanya melanjutkan saja.
"Kami juga merasa membangun ini, hak pengelolaan tanah dari Pemda DKI Jakarta. Jadi kami sebenarnya lebih berfungsi sebagai pengembang," kata Cosmas.
Usai pertemuan dengan Cosmas, Ahok belum bisa dimintai keterangan. Ahok hanya mengantar Cosmas hingga ruang tamu Balai Kota dan langsung kembali ke ruangan kerjanya.
Sore ini, rencananya Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan akan mengumumkan nasib reklamasi Teluk Jakarta. Ahok rencananya akan hadir dalam acara tersebut. Namun, agenda itu dibatalkan karena Luhut harus menghadap PresidenJoko Widodo.

Pada Juni lalu, Menko Maritim yang saat itu dijabat Rizal Ramlimenyatakan, kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan secara permanen. Namun, Ahok menyebut penghentian dilakukan tanpa adanya keputusan tertulis.

No comments:

Post a Comment