Thursday, September 1, 2016

KPU DKI Jamin Kerahasiaan Hasil Tes Kesehatan Pasangan Cagub dan Cawagub

Kerahasiaan hasil tes kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi prioritas penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta, Bety Epsilon Idroos, tak sembarang orang bisa melihat hasil tes kesehatan.

"Kalau menurut IDI (Ikatan Dokter Indonesia), HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), tidak boleh mengeluarkan detail hasil kepada orang lain, kecuali kapada klien, yaitu KPU," kata Bety kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun saat ini, KPU masih masuk dalam salah satu pihak yang dikecualikan mengetahui informasi tersebut. Sebab, informasi tersebut memuat riwayat seseorang. Pada Pilkada serentak 2015 lalu, KPU juga tidak mendapat detail dari hasil tes kesehatan tersebut.
"Menurut Undang-undang informasi publik, itu (hasil tes) informasi yang dikecualikan. Kecuali orang itu ngasih (ke publik/KPU," ungkap Bety.
Untuk lebih memperjelas status hasil tes kesehatan pasangan cagub dan cawagub itu, Bety akan berkonsultasi dengan KPU RI.
Saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menyusun standar kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba, bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
Penyusunan dilakukan bersama dengan tiga instansi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

No comments:

Post a Comment