Friday, September 16, 2016

Kapolri Minta Divisi Propam Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menerima informasi dari media soal adanya dugaan tindakan kekerasan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti.

Tito pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Tito mengatakan, Divisi Propam tengah mendalami informasi yang ada, bermula dari foto-foto yang beredar di media sosial.
Kemudian, nantinya akan dicari lebih banyak data untuk menunjang penyelidikan tersebut. Hingga saat ini, kata Tito, Polribelum menerima aduan dari korban.
"Belum ada laporan, lebih banyak muncul ke media. Nanti akan kami cari yang bersangkutan (korban) dan dimintai keterangannya," kata Tito.
Selain memintai keterangan korban, Divisi Propam juga akan memanggil Krishna untuk mengkarifikasi pemberitaan tersebut.
"Yang bersangkutan (Krishna) sudah menyatakan dalam media dia tidak melakukan itu," kata Tito.
Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya.
Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.
Namun, dikutip dari Antara, Krishna menyatakan tidak tahu tentang dugaan kejadian penganiayaan  itu.
"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," kata mantan Direskrim Polda Metro Jaya itu.
Krihsna juga mempersilakan Bidang Propam Mabes Polrimenyelidiki dugaan penganiayaan, sebagaimana informasi yang berkembang secara viral di media sosial dan daring selama beberapa hari terakhir.
"Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya agar semuanya terang benderang nanti," kata dia.

No comments:

Post a Comment