Tuesday, July 1, 2014

Ekspresi Akil Mochtar Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup

Akil Mochtar (Lamhot/ detikcom)
Jakarta - Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Mantan Ketua MK ini pun tetap kalem saat majelis hakim membacakan vonis yang memecahkan rekor tersebut.

Pembacaan vonis berlangsung di PN Tipikor, Jaksel, Senin (30/6/2014). Akil yang memakai kemeja putih tampak duduk tenang saat hakim ketua Suwidya membacakan vonisnya.

"Menyatakan terdakwa bersalah, menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada terdakwa," ujar Suwidya.

Mantan politikus Golkar ini tak memberikan reaksi berlebih usai mendengarkan vonis. Ia lalu menyatakan bahwa akan mengajukan banding terhadap putusan itu.

"Saya mengajukan banding," ujar Akil di hadapan majelis hakim dengan ekspresi kalem.

Saat menjawab pertanyaan wartawan pun, Akil cenderung bicara dengan nada datar. Celetukan-celetukan ia ungkapkan namun tak ada reaksi penuh emosi atau air mata di wajah Akil.

Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan Akil Mochtar bersalah atas kasus sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil dijatuhi hukuman seumur hidup, durasi hukuman yang persis seperti tuntutan jaksa.

Tidak ada denda yang diwajibkan untuk dibayar Akil, seperti yang dituntutkan oleh jaksa. Hakim berpendapat, Akil sudah dijatuhi hukuman durasi maksimal sehingga denda bisa dihapuskan.

Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Usai persidangan putusan ini, Akil langsung dikerumuni para pekerja media.

Hal ini terjadi di Gedung Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para pekerja media di luar ruang sidang dijawab Akil sekenanya.

Beberapa jawabannya lebih tidak masuk akal, seperti mengajukan banding sampai ke surga dan sebagainya. Ia juga menilai vonis itu tidak adil. Sehingga jawaban yang diberikannya terdengar seperti celotehan kekecewaan.

Berikut celoteh Akil ketika mendapat pertanyaan-pertanyaan dari pekerja media:

Bagaimana dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan?
Majelis hakim dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Contohnya seperti apa?
Ya contohnya kan Daryono (sopir pribadi Akil) bilang uang yang Rp 2,5 miliar itu dia yang pindahin sendiri. Saya sudah ditahan, kok nggak dipertimbangkan?

Akan banding?
Sampai ke Tuhan pun saya akan banding. Sampai ke surga pun saya akan banding

Merasa tidak adil dengan putusan seumur hidup ini?
Ini tidak adil. Pasti tidak adil.

Ada tudingan?
Ya saya balas dendam lah. Memang balas dendam.

Maksudnya mau balas dendam ke siapa?
ya sudahlah, sudah. Cukup ya.

Anda merasa ada pihak yang menekan hakim sehingga memvonis anda seumur hidup?
Yang mau bunuh Akil pun banyak.

Anda menyesal?
Nggak. Untuk apa menyesal?

Banding kalau ditolak bagaimana?
Ya biar saja.

Sudah ya, saya capek ini. Nanti gara-gara ini dihukum mati lagi ini. Kan susah urusannya.

Anda dulu pernah mengatakan siap Potong jari kalau terbukti korupsi bagaimana?
Potong apa? Potong kumis. Potong kumis. Udah, udah, udah. Itu untuk koruptor yang nyuri uang negara. Aku bukan nyuri uang negara. Uang nenek moyangmu pun bukan.

No comments:

Post a Comment