Wednesday, September 7, 2016

Taufik: Yang Bohong Itu Ahok, Ada Sekda yang Jadi Saksinya

Wakil Ketua DPRD DKI JakartaMohamad Taufik mengatakan, dia sudah menyampaikan hal yang sebenarnya ketika diperiksa penyidik terkait pembahasan raperdareklamasi. Dia membantah disebut memfitnah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Yang bohong itu Ahok. Ada Sekda kok saksinya. Menurut saya, Ahok yang bohong dan dia enggak ngaku," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2016).
Perseteruan antara Ahok dan Taufik kali ini berawal dari pertanyaan Sanusi saat Ahok menjadi saksi di persidangannya. Sanusi mengatakan bahwa sempat ada pembicaraan informal antara Ahok dan Taufik di ruang VIP Gedung DPRD DKI. Pertemuan itu juga dilihat oleh Sekda DKI Saefullah.
Sanusi mengatakan, pertemuan itu berlangsung sebelum sidang paripurna. Dalam pertemuan itu, Taufik menunjukkan kepada Ahok mengenai tabel simulasi tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Jika tambahan kontribusi 15 persen ditetapkan maka pengembang harus membayar senilai Rp 48 miliar. Berdasarkan keterangan Taufik, ketika itu Ahok kaget mengatakan, "Wah, ini namanya kita merampok swasta."
Cerita itu juga pernah disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawati sempat melapor kepada Ahok soal cerita Taufik. Tuti mengatakan, Taufik menyebut Ahok sudah setuju dengan penghapusan tambahan kontribusi.
Dalam persidangan lalu, Ahok menyebut Taufik tidak hanya memfitnahnya soal persetujuan penghapusan tambahan kontribusi 15 persen, tetapi juga sudah membohongi anak buahnya.
Menurut Ahok, tidak mungkin dia menyetujui hal itu. Sebab, selama ini dia selalu menyampaikan di tiap rapat bahwa tambahan kontribusi 15 persen harus dipertahankan.
Terkait ini, Taufik mengatakan siap jika harus dikonfrontasi dengan Ahok.
"Saya kan ada saksinya ngapain pembelaan. Orang saya ngomong yang benar kok, yang bohong itu Ahok. Saya nulis di-BAP saya juga loh. Kalau di-BAP kan sudah pasti tertulis apa yang saya ketahui," ujar Ahok.
Bohong soal draft
Taufik mengatakan Ahok tidak hanya berbohong soal tambahan kontribusi saja, melainkan juga berbohong soal draft kedua raperda dalam persidangan.
Saat sidang, Sanusi bertanya apakah Ahok mengetahui soal draft kedua raperda yang berbeda dari draft sebelumnya. Dalam draft kedua, ada 13 pasal yang masuk. Padahal 13 pasal tersebut tidak pernah dibahas sebelumnya dalam pembahasan.
"Dia juga bohong bilangnya eksekutif engga pernah kasih draft kedua. Padahal eksekutif loh menyelundupkan 13 pasal. Terus mau salahin kita? Orang dia yang selundupin," ujar Taufik.
Dalam persidangan sebelumnya, Ahok sudah menjawab soal draft kedua tersebut. Menurut Ahok, dia tidak mengetahui soal draft tersebut. Dia mengaku tidak tahu hal-hal teknis dalam pembahasan raperda.
Ahok mengatakan, dia hanya mengurus soal kebijakan saja seperti soal kebijakan tambahan kontribusi.

No comments:

Post a Comment