Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Krukut yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Bangunan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mau mewah ataupun kumuh akan ratakan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) menantang Gubernur Basuki T Purnama ( Ahok) untuk membongkar seluruh bangunan di pinggiran kali tersebut. Lulung menyebut Ahok tebang pilih dalam melakukan penertiban. Seharusnya, kata Lulung, Ahok menjalin komunikasi dengan pemerintah kota atau kabupaten penyangga untuk mengendalikan banjir di Jakarta.
"Intinya komunikasi. Saya yakin Gubernur Ahok tidak mampu mengendalikan banjir. Komunikasi dia buruk, apalagi ke warga. Dia juga selalu tebang pilih dalam melakukan penertiban. Bangunan mewah bersertifikat di tanah negara mana ada yang dibongkar. Jadi dia mampunya gusur warga kecil saja," kata Lulung saat dihubungi, Minggu (11/9).
Politisi PPP ini menilai warga yang tinggal di bantaran kali sejatinya mau direlokasi dan dibebaskan dari banjir asalkan ada komunikasi dan sosialisasi yang intens dari Ahok. Jika langkah itu dilakukan, dia yakin program penanggulangan banjir akan berhasil apalagi anggarannya sudah diteken.
"Warga ini sadar bila salah menempati lahan negara di bantaran kali. Mereka juga tidak mau selalu terkena banjir. Harusnya Ahok bersama lurah atau camat setempat membuka dialog dua arah. Jadi penanganan banjir bisa cepat diselesaikan. Anggarannya ada kok," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, penertiban ini akan lebih difokuskan terhadap bangunan yang melanggar garis sepadan Kali Krukut. "Ya sikat kalau gitu. Yang lain kalau enggak ada tanah, dia bikin sampai ke badan sungai harus dibongkar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak akan gelap mata dalam melakukan penertiban. Bangunan yang berada di badan sungai dan memiliki sertifikat akan dilakukan pembelian. Walaupun dia sedikit pesimis cara ini dapat terealisasi.
"Kalau dia sampai badan sungai didudukin, kalau dia ada sertifikat mau enggak mau kami harus bebaskan bayar. Tapi ini yang berantem," tutupnya.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan juga mengaku telah melakukan inventarisir bangunan untuk didata. Langkah ini telah dilakukan selama sepekan, dan akan diteruskan hingga selesai.
"Kalau ada yang melanggar akan kita sosialisasikan dulu kita kasih waktu untuk pengembalian batas yang dilanggar. Kalau ada (melawan) kita tertibkan, kita bongkar bangunan yang melanggar yang bukan sesuai aturan," katanya.
No comments:
Post a Comment