Tuesday, September 13, 2016

Luhut dan Ahok Batal Jumpa Pers Soal Keputusan Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan, batal menggelar jumpa pers bersama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rencananya, mereka akan memberi keterangan soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Diberitahukan bahwa waktu pelaksanaan konferensi pers mengalami perubahan ditunda sampai pemberitahuan yang akan datang," kata Safii dari Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, dalam keterangannya, Selasa (13/9/2016).

Belum jelas betul apa alasan pembatalan agenda ini. Sebelumnya, konferensi pers terkait reklamasi akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di Ruang Damar Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Jakarta Pusat. Namun rencana itu batal.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok memperkirakan Luhut bakal menyatakan reklamasi Pulau G bakal dilanjut. Hal ini menyambung yang dilakukan Menko Kemaritiman terdahulu, Rizal Ramli, pada 30 Juni lampau. Saat itu, Rizal membatalkan reklamasi itu juga lewat jumpa pers.

"Saya kira juga sama, Menko dulu (Rizal Ramli) memakai konferensi pers (untuk) bilang setop. Dan yang ini (Luhut) pakai konferensi pers bilang terus. Saya enggak tahu," terka Ahok, tadi.

Di Balai Kota, tempat Ahok berkantor, perusahaan pengembang Pulau G bertemu Ahok. Yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Cosmas Batubara. Dia menyatakan siap menuruti apapun perintah pemerintah untuk melanjutkan proyek Pulau G, termasuk memenuhi kewajiban pembangunan rumah susun di Jakarta.

"Kami mengikuti arahan Gubernur tentang kewajiban-kewajiban pengembang, kita ikuti usaha membangun rusun," kata Cosmas.

Cosmas juga menyatakan telah bertemu Luhut beberapa waktu lalu, saat Luhut mengunjungi Pulau G. Cosmas mempersepsikan pemerintah sudah setuju proyek ini dilanjut. "Ngomongnya dilanjutin kok. Kita, apa yang ditentukan pemerintah, kita sambut baik," kata Cosmas.

No comments:

Post a Comment