Monday, September 19, 2016

Jika Terpilih Jadi Wagub, Saefullah Tidak Akan Pecat RT/RW, tetapi...

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berjanji tak akan memecat Ketua RT/RW jika ia nantinya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Saefullah kini digadang-gadang menjadi bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Yusril Ihza Mahendra atauSandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya pikir itu mekanisme. Kalau saya bukan pecat RT/RW lah, tapi akan ada periodesasi nya," kata Saefullah kepada Kompas.com, Senin (19/9/2016).
Periodesasi itu maksudnya jabatan Ketua RT dan RW ada batas waktunya. Sehingga warga lain berkesempatan menjadi Ketua RT/RW. Sedangkan kini di dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diatur Lurah bisa memecat Ketua RT/RW.
Jika Lurah merasa kinerja Ketua RT/RW tidak baik, Saefullah akan mengkaji apakah aturan tersebut dapat direvisi jika nantinya memimpin ibu kota.
"Jadi kita semua asal prinsipnya taat aturan juga persoalan-persoalan kita pasti beres. Yang penting semuanya taat aturan aja," kata Saefullah. (Baca: Saefullah Bicara Besarnya Peran RT/RW di Masyarakat)
Dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI diatur kewajiban pelaporan melalui aplikasi Qlue oleh Ketua RT/RW.
Tiap bulannya, Ketua RT mendapat dana operasional sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat dana operasional sebesar Rp 1,2 juta. Kini, pengurus RT dan RW baru akan mendapat dana operasional mereka setelah aktif melapor ke Qluesebanyak tiga kali sehari.

No comments:

Post a Comment