Wednesday, September 7, 2016

Djarot Cari Tahu Peruntukan Iuran RT/RW yang Dikeluhkan Warga Pluit

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan lurah dan camat untuk mencari tahu terkait iuran RT/RW di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, yang dikeluhkan warga. Djarot mengaku belum mengetahui persis persoalan iuran tinggi tersebut.

"Nanti akan kami cek," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurut Djarot, Pemprov DKI Jakarta akan memeriksa tujuan dari penarikan iuran tinggi tersebut. Iuran itu, kata Djarot, harus jelas peruntukannya.
"Iuran itu kan bisa untuk keamanan, kebersihan. Nah ini untuk apa?" tanyanya.
Dari penelusuran Kompas.com, di RW 15 Kelurahan Pluit, pengurus RW menetapkan biaya iuran menurut ukuran rumah. Untuk ukuran rumah 6 meter x 20 meter, iuran yang dipatok sebesar Rp 175.000, untuk rumah ukuran 10 meter x 20 meter sebesar Rp 235.000, sedangkan untuk ukuran di atas itu, pihak RW mematok iuran sebesar Rp 350.000.
Iuran itu digunakan untuk membayar kebersihan, keamanan serta fasilitas perawatan pompa air. Pompa air yang dimaksud yaitu pompa yang berfungsi menyedot air ketika hujan. Pompa itu berfungsi mencegah terjadinya genangan air di daerah tersebut.
Menurut salah satu pengurus RW yang enggan disebutkan namanya, dia mengatakan, tidak ada satupun warga yang keberatan dengan jumlah iuran itu. Warga menganggap maklum dengan jumlah biaya yang dibebankan.
Iuran tinggi itu pertama kali dilontarkan Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia geram mendengar keluhan warga terkait tingginya iuran yang dipungut pengurus RT/RW di sejumlah kelurahan di Ibu Kota.
Pengurus RT/RW di kelurahan itu disebut Ahok memungut iuran terhadap warga mencapai Rp 1 juta. Keluhan-keluhan itu yang melatarbelakangi Ahok untuk menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mempermudah jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memecat pengurus RT/RW yang menarik pungutan dari warganya.

No comments:

Post a Comment