Saturday, February 7, 2015

KPK Undang Hasto Terkait Pernyataannya Terhadap Abraham Samad

JAKARTA, KOMPAS.com- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Senin (9/2/2015) mendatang pihaknya akan mengundang Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto ke KPK. Undangan tersebut terkait tudingan Hasto kepada Ketua KPK Abraham Samad yang disebutnya melanggar etik sebagai pimpinan KPK.
"Senin besok kita mengundang Hasto untuk hadir. KPK ingin tahu, selama ini KPK sebatas memberi imbauan untuk hadir," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2015) malam.
Johan mengatakan, undangan tersebut telah diberikan ke Hasto sebelum hari Jumat lalu. Ia menambahkan, KPK berinisiatif membuat suatu pertemuan agar dalam pertemuan tersebut Hasto membeberkan bukti-bukti yang menguatkan pernyataannya.
"Kami berharap pak Hasto hari Senin bisa hadir tentu dengan dukungan bukti-bukti yang selama ini dia sampaikan," kata Johan.
Berdasarkan informasi dari pengawas internal KPK, kata Johan, surat undangan tersebut telah sampai di tangan sekretaris Hasto. Tak hanya Hasto, Johan mengaku turut mengundang sejumlah pihak yang mengklaim bertemu dengan Abraham terkait lobi politik.
"Tentu tidak hanya pak Hasto yang kami undang, tapi sebagian orang yang mengaku bertemu dengan pak Abraham Samad. Siapa pun lah," kata dia.
Menurut Johan, langkah inisiatif dari KPK perlu dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Semakin cepat bukti dan informasi diperoleh KPK, maka semakin cepat pula KPK memutuskan akan membentuk Komite Etik atau tidak.
"Kalau sudah menyuarakan meminta KPK bentuk Komite Etik, ini lah saatnya orang-orang itu bantu kami perlu ada Komite Etik," ujar Johan.
Sebelumnya, Hasto yang hadir di Komisi III pada Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi.
Hasto mengaku hanya ingin mengungkap kebenaran soal manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuduh Abraham telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana.
Hasto mengatakan, dirinya baru mengungkapkan manuver politik Abraham lantaran keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia merasa ada korelasi antara manuver Abraham dengan penetapan tersangka tersebut.

No comments:

Post a Comment