"Kami tadi siang setelah salat Jumat mendatangi toko ban di Buahbatu. Pemilik toko yaitu Pak Asep memiliki itikad baik bersedia memindahkan sendiri tumpukan ban yang menutup trotoar," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Bandung Nono Sumarno.
Dia mengungkapkannya saat ditemui wartawan di markas Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Jumat (9/1/2015). Menurut Nono, pihaknya memberi waktu hingga malam ini atau pukul 20.00 WIB agar pemilik toko menepati janji.
"Kalau jam delapan malam ini ternyata tumpukan ban masih menutup trotoar, kami segel area trotoarnya. Kalau pemilik toko mencabut segel di trotoar itu, tentunya kami pidanakan," ujar Nono.
Lebih lanjut dia menuturkan, personel Satpol PP terus memantau kondisi terakhir lokasi toko guna memastikan susunan ban mobil yang bergunduk-gunduk itu tidak lagi menutup trotoar. "Alasan pemilik toko menaruh ban di trotoar itu karena tidak muat kalau disimpan di dalam toko," kata Nono.
No comments:
Post a Comment