Thursday, December 5, 2013

Beda Pendapat Jokowi dan Basuki tentang Amnesti Lurah Korup

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memiliki pandangan berbeda dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal pemberian amnesti atau pengampunan bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi. Basuki berpendapat bahwa pejabat korup saat ini perlu diberi pengampunan. Jokowi berpendapat sebaliknya.
"Itu sudah masuk wilayah hukum, ndak? Ya, kalau sudah, ya gimana, ya," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Jika memang ada pejabat yang tersangkut persoalan hukum, Jokowi mengatakan, maka dia tidak dapat melakukan intervensi atas kasus tersebut. Menurut Jokowi, saat pertama menjabat sebagai gubernur, ia menegaskan di depan semua pejabat Jakarta bahwa kepemimpinannya merupakan lembaran baru. Lembaran baru itu meliputi sistem baru, birokrasi baru, dan semangat pelayanan baru. Sistem tersebut, mau tak mau, harus dipatuhi oleh semua PNS.
"Saya minta tutup buku, enggak mau melihat ke belakang lagi. Ini kita harus fokus ke depan. Asalkan jangan main-main," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Basuki mengusulkan agar lurah yang terlibat kasus korupsi diampuni. Ia menilai kesalahan itu terjadi secara "berjemaah" karena didorong oleh situasi birokrasi yang tidak transparan.
"Penangkapan lurah-lurah harus dihentikan. Jika diteruskan, banyak yang kena. Kita harus berani meniru mantan Presiden Afrika Selatan Neslon Mandela. Ketika pejabat membuat kesalahan, harus berani membuat amnesti; pemutihan saja, tidak perlu ada denda. Berikutnya diberlakukan hukuman yang berat jika masih korupsi lagi. Langkah ini perlu agar ke depan kita bisa bersih," kata Basuki, Rabu (4/12/2013) di Jakarta.
Setidaknya ada empat pejabat dan mantan pejabat di tingkat kelurahan di Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana. Mereka adalah mantan Lurah Pulogadung berinisial TY dan Lurah Ceger FFL. Bendahara dari kedua kelurahan itu juga turut menjadi tersangka. Saat ini penyidik kejaksaan sedang memeriksa Lurah Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, yang diduga terlibat persoalan serupa. Para tersangka itu dijerat dalam kasus penyelewengan dana APBD sebelum Jokowi-Basuki menjabat sebagai kepala daerah di Jakarta.


No comments:

Post a Comment