JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang penghasilan miliaran rupiah Kepala Daerah Jakarta. Ia menganggap tudingan itu omong kosong belaka.
"Ah, itu omong kosong saja. Kita lakukan transparansi anggaran dari awal," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (2/12/2013).
Basuki menyatakan, dana operasional yang diperolehnya itu tidak dipergunakan untuk dirinya sendiri. Dana itu juga digunakan untuk kegiatan sosial, bantuan biaya undangan pernikahan, maupun penebusan ijazah anak-anak sekolah swasta. Penggunaan tunjangan dana operasional itu dilakukan berdasarkan asas kepatutan.
Menurut Basuki, setiap pekan dana operasional yang digunakannya mencapai Rp 200 juta. Setiap pemberian dana operasional itu langsung ditulis agar dapat dipertanggungjawabkan saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau ada kegiatan enggak masuk anggaran, kita pakai anggaran dari operasional. Gaji pokok saya cuma sekitar Rp 7 juta, mana cukup bantu warga lain," kata Basuki.
Setiap kepala daerah berhak menetapkan dana operasional sebesar 0,15 persen dari total anggaran pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggarkan dana operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,1 persen dari PAD. Tahun ini total PAD Jakarta dianggarkan sekitar Rp 26,67 triliun. Dengan demikian, anggaran dana operasional gubernur dan wakilnya tahun ini sebesar Rp 26 miliar.
No comments:
Post a Comment