Thursday, December 5, 2013

Basuki Buka-bukaan, Mau Tahu Berapa Besar Tabungannya?



JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merespons tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dirinya mendapatkan gaji operasional Rp 1,7 miliar setiap bulan. Basuki pun membuka isi buku tabungannya dan menunjukkannya kepada wartawan. Dalam buku tabungan yang ditunjukkan Basuki, tertera saldo terakhir per tanggal 3 Desember 2013 sebesar Rp 971.487.547,00.

"Ini tabungan saya kasih lihat. Jadi, kasih tahu Fitra lagi, ini temuan Ahok (Basuki). Ternyata, selama Ahok kerja di sini, tabungannya sudah ada Rp 971 juta," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/12/2013). 

Kompas.com/Kurnia Sari AzizaWakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat membuka tabungannya selama menjadi orang nomor dua di Jakarta.
Ia mengungkapkan, dana ratusan juta itu merupakan tabungan yang ia kumpulkan dari gajinya sejak kali pertama menjabat sebagai orang nomor dua di Ibu Kota pada Oktober 2012 lalu. Sementara itu, tabungan dana operasional berada di rekening yang berbeda dengan gajinya. Ini karena dana operasional tidak dapat digunakan untuk keperluan pribadi karena tidak dikenai pajak penghasilan.

Basuki juga mangatakan, tabungan sebelumnya lebih besar lagi, mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun, jumlah itu sudah berkurang karena sebagian digunakan untuk kepentingan keluarga, seperti pembayaran uang sekolah ketiga anaknya. Dengan apa yang disampaikan dan dibeberkannya, Basuki berharap Fitra tak lagi mengusik dan mengomentari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.  

"Ini bukan temuan Fitra, saya yang memberi tahu kepada Saudara. Siapa pejabat yang kali pertama membuka anggaran operasional? Saya. Semua gaji ada di www.ahok.org," tekan Basuki. 

Saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia mengaku pernah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk meresmikan aturan terkait dana operasional. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menduga adanya dana di luar tunjangan dan gaji kepala daerah. Selain itu, menurutnya, aturan itu juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran. Sebab, anggaran operasional didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) sebuah wilayah. Apabila pejabat tak jujur, dana operasional bisa disalahgunakan dengan modus pemalsuan kuitansi.  

"Banyak peraturan kita yang munafik. Kamu enggak boleh dapat penghasilan gede, tapi nyolongboleh, asal enggak ketahuan. Buktinya semua pejabat kaya raya, tapi enggak bisa membuktikan hartanya dari mana," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment