Sunday, August 2, 2015

Dicegat Seorang Ibu, Ahok Ditanyai Soal KJP yang Tidak Bisa Digunakan

Gubernur Jakarta Basuki T Purnama hadir di acara alumni SMAN 19, Jakarta Barat. Saat keluar dari sekolah, Ahok dicegat seorang ibu yang menanyakan soal KJP anaknya yang tidak bisa digunakan.

"Pak, KJP anak saya tidak bisa beli peralatan sekolah itu bagaimana," tanya ibu yang datang bersama anaknya di pelataran sekolah, Minggu (2/8/2015).

Mendengar pertanyaan ibu tersebut, Ahok kaget. Dirinya pun langsung menjawab kalau KJP itu bisa membeli semua peralatan sekolah yang memiliki alat-alat debit.

"KJP lapor kepala sekolah. KJP itu bisa belanja di semua toko yang ada mesin untuk potong. Gramedia semua bisa, Gunung AGUNG semua bisa. Bahkan di Asemka, kita dorong untuk bisa," Jawab Ahok.

Mendengar penjelasan Ahok, ibu tersebut mengangguk. Dirinya pun langsung membiarkan Ahok pergi menuju mobilnya.

"Oyaya. Makasih pak," ujarnya. 

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka gerak Jalan di SMA 19 (Cap Kau) Tambora, Jakarta Barat. Dalam sambutannya gubernur yang biasa disapa Ahok itu meminta agar para alumni tidak memberi pengawet ke bahan makanan.

Acara yang merupakan merayakan HUT ke 49 SMA tersebut diawali dengan melakukan gerak jalan. Dalam acara tersebut hadir pula seluruh alumni dari tahun 90an sampai 2000.

Dalam acara tersebut Ahok meminta para alumni tidak menggunakan bahan pengawet jika memiliki restoran. Karena hal tersebut melanggar HAM.

"Jangan sampai alumni Cap Kau ketangkep masuk penjara gara-gara makanan. Makanya jangan memakai pengawet karena melanggar HAM dan mematikan 10 juta orang mati itu melanggar HAM," terang Ahok di lokasi, Minggu (2/8/2015).

Lalu, Ahok juga meminta tidak boleh ada diskriminasi pendidikan. Karena pemerintah sudah mengeluarkan hampir Rp 2,3 triliun untuk pendidikan.

"Tidak boleh ada pengotakan dan diskriminasi pendidikan. Kami mengeluarkan hampir Rp 2,3 triliun untuk pendidikan melalui KJP," tutup Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap agar setiap keluarga di Ibu Kota bisa hidup sejahtera. Ia meminta anak buahnya melayani warga dengan baik.

"Semua keluarga di Jakarta kepalanya penuh, perutnya penuh dan dompetnya juga penuh," ujar Ahok saat ditanya mengenai harapannya terkait Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari ini di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2015).

Ahok menyadari betul setiap keluarga memiliki persoalan masing-masing. Oleh karenanya, dia ingin setiap keluarga bisa saling berkumpul dan berbagi dalam satu ruang terbuka sehingga bisa bertukar pikiran dan mendukung satu sama lain.

"Tiap-tiap keluarga punya kesusahan masing-masing, makanya tiap keluarga harus punya tempat untuk berbagi untuk bercerita apa kesulitannya supaya kami pemerintah bisa bantu mereka. Makanya kita butuh RPTRA supaya orang kumpul," kata Ahok.

"Misalnya kaum muslimat kumpul di masjid dan gereja, jadi bisa saling berbagi. Kalau kamu nggak cerita, kita nggak tahu loh kamu punya kesulitan apa. Nah itulah gunanya ada lurah kami," sambungnya.

Selain itu, Ahok berharap para Ketua RT di setiap wilayah Ibu Kota bisa membantu warganya sehingga semua kebutuhan tiap keluarga terpenuhi dan hubungan dengan sesama juga tetap harmonis. "Semacam manajer, RT/RW juga harus baik. Masih ingat iklan RT/RW dulu ada yang manggil 'Bu RT, anak saya panas'. Nah saya ingin tiap-tiap keluarga itu bisa diperhatikan sama RT-nya, sehingga Jakarta nggak ada orang kekurangan," tutupnya.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan hasil ijtima soal sistem BPJS dan dinilainya tidak sesuai syariah. Menanggapi hal tersebut Gubernur Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tidak terpengaruh soal itu.

"Soal BPJS tidak halal saya kira tanya MUI saja. Buat kami pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI," tegas Ahok kepada wartawan, Minggu (2/8/2015).

Sebelumnya, Fatwa MUI terkait BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan. Berita yang beredar, bahwa MUI mengharamkan BPJS. Namun, menurut MUI tak ada fatwa haram yang dikeluarkan.

"Bukan fatwa haram, teksnya bukan haram. Ini ijtima komisi fatwa MUI keputusannya bukan BPJS haram, tapi BPJS yang sekarang berjalan tidak sesuai syariah," jelas Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Prof Jaih Mubarok, Kamis (30/7/2015).

Jaih mengungkapkan alasannya, BPJS masih mengandung unsur riba dan juga ghoror atau tidak jelas akadnya.

"Karena akadnya tidak jelas, status iuran menjadi iuran dan juga ini bersifat maisyir, untung-untungan," imbuhnya. 

No comments:

Post a Comment