Monday, August 24, 2015

Calon Wali Kota Depok Diminta Bersihkan Umbul-umbul Kampanye

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Depok mengamati saat ini mulai banyak alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang di pinggir jalan-jalan yang ada di kota tersebut. Padahal, masa kampanye pemilihan kepala daerah Wali Kota Depok 2015 belum dimulai. 

Atas dasar itulah, Panwaslu Kota Depok meminta agar pasangan calon wali kota dan wakil kota Depok mengimbau agar tim suksesnya segera menertibkan berbagai alat peraga kampanye, baik yang berbentuk bendera, umbul-umbul maupun baliho. 

"Kami mengimbau agar pasangan calon bisa mengimbau tim sukses dan pendukungnya agar memahani regulasi apa yang boleh dan tidak boleh," kata Ketua Panwaslu Kota Depok Ardiansyah saat acara penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pillada Depok 2015, di Kantor KPU Kota Depok, Senin (24/8/2015). 

KPU Kota Depok telah secara resmi menetapkan dua pasang calon yang akan maju dalam pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang. 

Mereka adalah Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan Idris Abdul Somad-Pradi Supriyatna Pasangan Dimas-Babai diusung oleh koalisi yang berisikan PDI Perjuangan (11 kursi di DPRD Depok), Partai Amanat Nasional (6 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi), dan Partai Nasional Demokrat (1 kursi). 

Persentase dukungan terhadap pasangan ini berjumlah 38 persen. Sementara itu, pasangan Idris-Pradi didukung secara resmi oleh Partai Gerindra (9 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi). Persentase dukungan terhadap pasangan ini berjumlah 30 persen

No comments:

Post a Comment