Sunday, August 2, 2015

Cerita Jokowi Kerahkan Polisi untuk Bongkar 'Penyakit' Dwelling Time

Cerita Jokowi Kerahkan Polisi untuk Bongkar Penyakit Dwelling Time
Banggai -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut proses dwelling time atau bongkar muat hingga keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang lelet. Hal ini karena sudah 6 bulan lalu perintahnya untuk memperbaiki dwelling time belum membuahkan hasil perbaikan.

Jokowi menjelaskan persoalan dwelling time salah satu masalah mendasar dari mahalnya biasa logistik di Indonesia. Biaya logistik di Indonesia setara dengan 24% dari GDP atau produk domestik bruto, atau sekitar Rp 740 triliun/tahun.

"Di Singapura 1 hari selesai bongkar muat, masak kita lebih dari 5 hari. Dan efeknya kemana, efeknya ke harga, kalau lama pengusaha bayar lebih gede, itu biaya dibebankan ke harga dan ‎masyarakat yang rugi," kata Jokowi saat di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (2/8/2015).

Jokowi mengatakan sebelum mengerahkan aparat kepolisian dalam kasus dwelling time, ia sempat menegur anak buahnya yang bertanggung jawab dalam dwelling time untuk segera melakukan perbaikan.

"Saya perintahkan saat itu harus segera diselesaikan. Sistem diperbaiki. Tapi kok nggak jalan. Saya perintahkan aparat kepolisian, coba dicek secara detil, benar kan, ada masalah di situ," katanya.

"Kalau sudah begitu memang polisi yang bertindak. Jangan menyalahkan kalau ada pejabat tertangkap di pelabuhan atau kementerian, saya sudah berikan kesempatan untuk perbaiki, tak diindahkan ya ketegasan seperti itu yang perbaiki negara ini," katanya.

Jokowi pada 17 Juni 2015 lalu sempat sidak di Pusat Pemantauan Pelayanan Ekspor-Impor Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi sempat marah dan mengeluhkan lamanya dwelling time.

Dalam inspeksi itu, Jokowi juga mendapatkan kesimpulan awal lamanya proses bongkar muat karena barang harus melalui banyak sekali lapisan birokrasi 18 intansi pemerintah termasuk di kementerian perdagangan (Kemendag).

Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya menindaklanjuti hasil inspeksi Jokowi itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kemudian membentuk satgas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di bawah pimpinan Kombes Khrisna Murti, Kombes Mujiyono dan AKBP Hengki Haryadi, satgas ini pun melakukan penyelidikan sampai penggeledahan kantor Kemendag. Hingga menetapkan tersangka kepada Partogi Pangaribuan yang merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tersangka lainnya dalam dugaan kasus suap terkait dwelling time.

No comments:

Post a Comment