Friday, January 10, 2014

DKI Bentuk Tim Respons Aduan Warga di Tiap SKPD



JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satu tim respons di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembentukan tim itu untuk cepat menanggapi berbagai keluhan masyarakat.
"Misalnya, tim khusus Dinas Pekerjaan Umum yang tugasnya merespons masalah PU," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Tim itu tidak beranggotakan pegawai negeri sipil (PNS) dari instansi bersangkutan, tetapi dari tim evaluasi pengaduan masyarakat DKI Jakarta. Selama ini, mereka berkantor di lantai 3, Blok F, Balaikota Jakarta. Masyarakat dapat langsung mengadu ke dinas terkait maupun ke Lapor! oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Nantinya, pengaduan di UKP4 akan dilanjutkan kepada masing-masing SKPD.
Tim respons SKPD ini akan mengawasi tindak lanjut pelaporan pengaduan kepada Basuki. Menurutnya, tak sedikit SKPD yang mengklaim telah menindaklanjuti pengaduan. Namun, faktanya pengaduan masyarakat tidak ditindaklanjuti.
"SKPD bilang, 'ya'. Tapi ya-nya, ya, gitu doang, enggak ada yang mengawasi. Ya-nya dia sampai di mana enggak ada yang tahu," kata Basuki.
Program Lapor! merupakan sistem pengaduan dengan interaksi dua arah. Sistem ini dapat membantu pemantauan program pembangunan, media aspirasi, dan pengaduan masyarakat. Sistem ini dapat digunakan oleh semua warga Indonesia dan langsung diintegrasikan pada UKP4 untuk selanjutnya diintegrasikan pada instansi, pemerintah daerah, atau kementerian terkait. Warga dapat mengadukan melalui websitehttp://lapor.ukp.go.id, Twitter @lapor_ukp4, SMS di nomor 1708 dan 9949; dan applikasi Blackberry dan Android.

No comments:

Post a Comment