"Keluarga majikannya telah menyatakan bersedia menerima diyat yang ditawarkan pemerintah. Asal ada tambahan 1 juta riyal, sehingga genap menjadi 5 juta riyal," ujar Gatot di Yogyakarta seperti yang dilansir oleh Sekretariat Kabinet RI, Minggu (30/3/2014).
Keluarga Satinah di Dusun Mruten Wetan RT 02/03 Kalisidi, Ungaran Barat, Semarang, Jateng, pun menyambut gembira kabar ini. Karena artinya uang diyat yang perlu disiapkan tinggal Rp 3 Miliar lagi atau tambahan 1 juta riyal.
"Pemerintah berharap keluarga majikan bersedia mengambil uang diyat Satinah 4 juta riyal di Baitul Maal Pengadilan Umum Buraidah itu. Adapun informasi terbaru, keluarga majikan bersedia mengambilnya jika sudah ditambah 1 juta riyal lagi," ujar Gatot.
Pembayaran Diyat ini akan menunda hukuman pancung yang diberikan pengadilan setempat kepada Satinah selama dua tahun. Namun pembayarannya harus dilakukan sebelum tanggal 3 April 2014 nanti.
Upaya melepaskan Satinah dari hukuman mati ini terus dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. Presiden SBY bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi dan menemui keluarga majikan Satinah.
"Kita mendaokan agar keluarga majikan setelah menerima diyat Satinah lalu memaafkannya, dan tidak lagi meminta sisa diyat sebesar Rp 6 miliar," ujar Gatot.
No comments:
Post a Comment