Thursday, January 26, 2017

Diduga Ada Pungli yang Dilakukan Calo di TPU Utan Kayu

Setelah kasus makam fiktif mereda, muncul isu tak sedap mengenai praktik calo yang melakukan pungutan liar di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Praktik calo ini terendus setelah korbannya buka suara. Kabarnya, korban ini diminta membayar Rp 4,5 juta untuk urusan pemakaman.
Seorang pekerja harian lepas (PHL) di TPU Utan Kayu membenarkan adanya kasus dugaan pungli tersebut.
Menurut dia, pelakunya adalah seorang calo yang belakangan diketahui berinisial S.
"S itu calo, bukan PHL atau perawat makam, tetapi dia calo di sini, biasa ngurusin masalah aksesoris pemakaman," kata PHL yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).
Aksesoris yang dia maksud yakni urusan tenda, bangku, atau nisan yang disewa atau dijual kepada ahli waris saat hendak melakukan penguburan.
S juga diduga mengurusi masalah pencarian lapak kubur. Namun, PHL yang sudah bekerja belasan tahun di TPU Utan Kayu itu membantah S mengurusi urusan penggalian kubur.
Urusan penggalian kubur, kata dia, jadi wewenang PHL. Pria ini mengatakan, dari yang dia dengar, S beroperasi bersama dua orang lainnya menjadi calo di pemakaman ini.
S diduga sudah lama menjalankan praktik tersebut. "Dia itu orang sini, warga sini," ujarnya.
Soal tarif calo ini, ia tak tahu persis. Namun, soal kabar di media massa yang sudah memberitakan bahwa korbannya dipungut uang Rp 4,5 juta, ia mendengar nilai yang diterima S justru di bawah itu, entah karena belum dibayar penuh atau faktor lainnya.
"Saya dengar (pelakunya) baru dikasih Rp 500.000," ujarnya. Sebagai PHL yang sudah cukup lama bekerja di TPU tersebut, ia sungkan untuk menegur atau melarang S melakukan praktiknya.
"Wah, enggak berani kita begitu. Bisa galakan dia," ujarnya. Ia menyayangkan jika benar terbukti S melakukan pungli. "Ya prihatin saja kita," ujarnya.

APBD DKI Dinilai Tidak Akan Cukup Biayai Proyek Infrastruktur di Jakarta

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dinilai tak akan cukup membiayai berbagai proyek strategis dan persoalan kota, termasuk infrastruktur. Pemerintah daerah pun perlu menggandeng pihak swasta untuk mempercepat proses pembangunan.

Dikutip dari laman www.jakarta.go.id, jumlah APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp 68,6 triliun, naik tipis dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 67,2 triliun. Dana yang dialokasikan untuk belanja modal tercatat Rp 24,7 triliun atau 36% dari total anggaran 2017.

Jumlah belanja modal ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar Rp 16,2 triliun. Namun, kenaikan jumlah belanja modal ini belum mampu menutup kebutuhan pembangunan fisik dan penyelesaian berbagai persoalan sosial DKI Jakarta yang jumlahnya jauh lebih besar.

Pakar tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menyatakan keterlibatan swasta dalam berbagai program pemerintah bisa dilakukan melalui berbagai cara.

Pertama, program tanggungjawab sosial (corporate social responsibility/CSR). Ia menyontohkan pembinaan pedagang kecil yang bekerjasama dengan program pemberdayaan dari perusahaan.

Kedua, penggunaan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 yang di dalamnya mengatur pola kompensasi atau kontribusi terkait pengaturan insentif ketinggian bangunan. Dengan kontribusi itu, swasta bisa berperan membangun infrastruktur, jalan, rumah susun, membeli bus, fasilitas taman, dan lainnya.
Contoh terbaru adalah pembangunan fasilitas publik seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo dan jembatan di Semanggi.

"Yang terpenting semua pemanfaatan terintegrasi dalam rencana kerja pemerintah dan transparan sehingga terpercaya," kata Yayat di Jakarta kepada wartawan.
Program CSR juga seharusnya menjadi bagian strategi pengembangan jaringan ekonomi dan sistem produksi.

Berdasarkan data Pemerintah Jakarta, 64% anggaran DKI Jakarta 2017 sudah terbagi untuk keperluan di luar belanja modal. Rinciannya, belanja tidak langsung yang di dalamnya terdapat belanja pegawai,bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial mencapai Rp 27,6 triliun di 2017. Sementara belanja barang dan jasa tercatat Rp 20,4 triliun, hanya terpaut tipis dari belanja modal.

Pakar lainnya mengatakan pola kerjasama pemerintah daerah dan swasta yang saling menguntungkan juga dapat dilakukan dalam mengembangkan kawasan pertumbuhan baru. Seperti halnya terjadi di Jakarta Utara melalui pengembangan kawasan baru melalui reklamasi 17 pulau yang disinergikan dengan tanggul raksasa (giant sea wall).

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz, menegaskan pengembangan kawasan baru di Teluk Jakarta yang melibatkan swasta akan memangkas kesenjangan antara wilayah selatan dan utara.
"Kondisi ini sama dengan apa yang terjadi dengan Provinsi Bantenyang memiliki kesenjangan antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara," kata Hernawan. (Hendra Gunawan)

Kapolda: Laporan Antasari Azhar Tentu Harus Ditindaklanjuti

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bicara soal laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Polda Metro Jaya beberapa tahun silam. 

Laporan itu terkait SMS misterius ke PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zurkarnaen, yang diduga dikirimkan oleh Antasari. Laporan itu harus diproses.

"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti ya," kata Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Iriawan menyampaikan hal ini kepada wartawan usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Pertemuan itu tak membahas kasus Antasari, meski kebetulan Antasari datang bertemu Jokowi usai Iriawan dan Teddy keluar.

"Enggak bicara itu," kata Iriawan.

Kembali ke soal laporan Antasari soal SMS misterius beberapa tahun silam. Iriawan mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. 

"Saya sudah lama nggak 'update' data itu. Nanti saya tanya dulu ya bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata Iriawan.

Dia mempersilakan semua pihak menantikan kerja-kerja polisi untuk kasus ini. "Sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak, banyak sekali. Jakarta ini luar biasa," lanjut Iriawan.

(Baca juga: Dalami SMS Misterius Antasari Azhar, Polda Metro: Kesulitannya Tinggi)

Pada kesempatan sebelumnya, Antasari mengatakan dia akan mendatangi Polda Metro untuk menagih tindak lanjut kasus tersebut.

"Saya nanti akan ke Polda menagih laporan saya enam tahun yang lalu, mana prosesnya? Saya pernah laporkan SMS palsu, pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Antasari usai syukuran di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Antasari meyakini SMS itu dikirim orang lain yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Namun laporan sejak 2010 itu dirasanya belum ditanggapi dengan baik oleh kepolisian. Padahal laporan itu penting.

"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari yang menyatakan akan mulai mengungkap kasusnya tiga bulan lagi ini.

Antasari sendiri bertemu Jokowi tak lama setelah pihak Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya bertemu Jokowi. Namun Antasari sendiri tak mau memberikan keterangan terkait isi pertemuannya dengan Jokowi. 

Antasari melaporkan dugaan SMS ancaman gelap ke polisi pada 25 Agustus 2011. Tak lama berselang setelah bebas bersyarat pada penghujung tahun 2016, dia menyatakan akan menagih tindak lanjut laporan itu ke Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Antasari Laporkan Dugaan SMS Ancaman Gelap ke Bareskrim)

"Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua," kata Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, Sabtu (17/12/2016) lampau.

Sebagaimana diketahui, SMS misterius itu diterima Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:

"Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya"

Tidak lama setelah itu Nasrudin tewas tertembus peluru. Kemudian Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Motifnya adalah cinta segitiga Antasari-Rani-Nasrudin. 

Jokowi kemudian menerbitkan keputusan pemberian grasi untuk Antasari pada 16 Januari lalu. Kini Antasari sudah bebas dari status narapidana. 

Sandiaga akan Hadirkan Hiburan Malam Syariah, Ini Kata Ahok

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana membangun industri hiburan malam syariah. Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan pesaing Sandiaga, mengatakan perlu ada Perda untuk mewujudkan hal tersebut.

"Saya nggak tahu kalau ada itu. Perdanya saya nggak tahu ada atau tidak. Saya kan taat aturan. Tapi kalau nggak ada perdanya saya nggak tahu," kata Ahok di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Sebelumnya diberitakan, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, berniat membuat hiburan malam berbasis syariah jika terpilih memimpin Jakarta. Konsep ini terinspirasi dari kunjungannya ke Turki.

"Hiburan malam syariah itu sama seperti, saya pernah di Turki jam 10 malam gitu, yuk kita ada hiburan malam, ternyata diajak nonton tarian sufi," ujar Sandiaga di Beranda Kitchen, Jalan KH Ahmad Dahlan No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Hiburan malam syariah ini akan dia terapkan dengan menampilkan tarian dan pertunjukan budaya lokal Nusantara. Hal ini akan dilakukan di tempat-tempat hiburan malam.

"Dan di sini kita juga bisa mengembangkan tari saman itu di hiburan malam kita. Tempat-tempat yang selama ini jadi tempat untuk hiburan malam itu bisa terus berjalan," ucapnya.

Seluruh elemen non-syariah, seperti minuman keras, akan dihilangkan dari hiburan malam ini. Hiburan ini, dikatakan Sandiaga, lebih menonjolkan aspek silaturahmi antarwarga DKI sambil menikmati hiburan berbasis kebudayaan Nusantara.Sandiaga akan Hadirkan Hiburan Malam Syariah, Ini Kata Ahok

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana membangun industri hiburan malam syariah. Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan pesaing Sandiaga, mengatakan perlu ada Perda untuk mewujudkan hal tersebut.

"Saya nggak tahu kalau ada itu. Perdanya saya nggak tahu ada atau tidak. Saya kan taat aturan. Tapi kalau nggak ada perdanya saya nggak tahu," kata Ahok di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Sebelumnya diberitakan, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, berniat membuat hiburan malam berbasis syariah jika terpilih memimpin Jakarta. Konsep ini terinspirasi dari kunjungannya ke Turki.

"Hiburan malam syariah itu sama seperti, saya pernah di Turki jam 10 malam gitu, yuk kita ada hiburan malam, ternyata diajak nonton tarian sufi," ujar Sandiaga di Beranda Kitchen, Jalan KH Ahmad Dahlan No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Hiburan malam syariah ini akan dia terapkan dengan menampilkan tarian dan pertunjukan budaya lokal Nusantara. Hal ini akan dilakukan di tempat-tempat hiburan malam.

"Dan di sini kita juga bisa mengembangkan tari saman itu di hiburan malam kita. Tempat-tempat yang selama ini jadi tempat untuk hiburan malam itu bisa terus berjalan," ucapnya.

Seluruh elemen non-syariah, seperti minuman keras, akan dihilangkan dari hiburan malam ini. Hiburan ini, dikatakan Sandiaga, lebih menonjolkan aspek silaturahmi antarwarga DKI sambil menikmati hiburan berbasis kebudayaan Nusantara.

Siapa Wanita yang Temani Patrialis Saat Ditangkap KPK di GI?

KPK mengamakan 11 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (PAK). Patrialis ditangkap ketika sedang bersama seorang wanita. Siapa?

"Sekitar pukul 21.30 WIB mengamankan PAK yang bersangkutan pada jam tersebut berada di pusat perbelanjaan, di Grand Indonesia (GI) di Jakarta Pusat bersama dengan seorang yang bernama, ada beberapa dibawa ke KPK, ada seorang wanita," ungkap Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/1/2017). OTT ini terkait dengan kasus suap judical review atau uji materil UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Meski ada seorang wanita yang ditangkap saat OTT bersama Patrialis, Wakil Ketua KPK La Ode Syarif memastikan tidak ada gratifikasi seks dalam kasus ini. La Ode tidak merinci siapa perempuan yang ditangkap bersama anggota Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Gratifikasi seks tidak ada, untuk sementara kami tidak mendapatkan informasi. Siapa yang wanita yang menemani pak Patrialis, karena tidak ada hubungannya dengan materi kasus nggak perlu dijelasin," jelasnya.

La Ode memastikan penangkapan KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. KPK dalam penanganan kasus ini sudah membuntuti Patrialis selama 6 bulan.

"Siapa wanita yang menemani Pak Patrialis, karena tidak ada hubungannya dengan materi kasus, nggak perlu dijelasin. Ini kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, tidak ada berhubungan dengan tindak pidana kesusilaan, maka tidak perlu untuk dijelaskan," tutur La Ode.

Patrialis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan permohonan uji materi Undang-undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. Uang itu disampaikan melalui seorang perantara yang juga pengusaha bernama Kamaludin.

KPK pun menetapkan Patrialis dan Kamaludin sebagai penerima suap. Kemudian KPK juga menetapkan Basuki dan sekretarisnya, NG Feni, sebagai pemberi suap.

Penggugat UU Peternakan: Kami Tidak Suap Hakim MK!

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap KPK karena menerima suap terkait gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Penggugat UU tersebut menegaskan tidak pernah melakukan suap.

"Kita enggak ada suap, justru kami curigai (hakim) MK (bermain) dengan gugatan kami dan akhirnya terbukti," ujar salah satu penggugat, Ade Zulkarnaen, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/1/2017).

Ade yang juga Sekjen Dewan Peternakan Rakyat Nasional ini mengatakan, gugatan ini rentan suap karena akan ada oknum yang merasa dirugikan jika gugatan dengan nomor 129/PUU/2015 tersebut dikabulkan.

"Adanya kasus ini kami jadi senang dan terbukta, tidak ada satu pun anggota dewan peternakan yang terlibat," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menangkap 11 orang dan sudah menetapkan 4 di antaranya menjadi tersangka. Mereka yang jadi tersangka adalah:

1. Patrialis Akbar (penerima suap)
2. KM (perantara)
3. BHR (pengusaha penyuap)
4. NGF (sekretaris BHR)

Patrialis ditangkap karena diduga menerima suap sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini berupa: uang, voucher dan sejumlah dokumen. Basaria mengatakan suap kepada Patrialis diberikan oleh seorang pengusaha impor daging berinisial BHR.