Gubernur Jakarta Basuki T Purnama hadir di acara alumni SMAN 19, Jakarta Barat. Saat keluar dari sekolah, Ahok dicegat seorang ibu yang menanyakan soal KJP anaknya yang tidak bisa digunakan.
"Pak, KJP anak saya tidak bisa beli peralatan sekolah itu bagaimana," tanya ibu yang datang bersama anaknya di pelataran sekolah, Minggu (2/8/2015).
Mendengar pertanyaan ibu tersebut, Ahok kaget. Dirinya pun langsung menjawab kalau KJP itu bisa membeli semua peralatan sekolah yang memiliki alat-alat debit.
"KJP lapor kepala sekolah. KJP itu bisa belanja di semua toko yang ada mesin untuk potong. Gramedia semua bisa, Gunung AGUNG semua bisa. Bahkan di Asemka, kita dorong untuk bisa," Jawab Ahok.
Mendengar penjelasan Ahok, ibu tersebut mengangguk. Dirinya pun langsung membiarkan Ahok pergi menuju mobilnya.
"Oyaya. Makasih pak," ujarnya.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka gerak Jalan di SMA 19 (Cap Kau) Tambora, Jakarta Barat. Dalam sambutannya gubernur yang biasa disapa Ahok itu meminta agar para alumni tidak memberi pengawet ke bahan makanan.
Acara yang merupakan merayakan HUT ke 49 SMA tersebut diawali dengan melakukan gerak jalan. Dalam acara tersebut hadir pula seluruh alumni dari tahun 90an sampai 2000.
Dalam acara tersebut Ahok meminta para alumni tidak menggunakan bahan pengawet jika memiliki restoran. Karena hal tersebut melanggar HAM.
"Jangan sampai alumni Cap Kau ketangkep masuk penjara gara-gara makanan. Makanya jangan memakai pengawet karena melanggar HAM dan mematikan 10 juta orang mati itu melanggar HAM," terang Ahok di lokasi, Minggu (2/8/2015).
Lalu, Ahok juga meminta tidak boleh ada diskriminasi pendidikan. Karena pemerintah sudah mengeluarkan hampir Rp 2,3 triliun untuk pendidikan.
"Tidak boleh ada pengotakan dan diskriminasi pendidikan. Kami mengeluarkan hampir Rp 2,3 triliun untuk pendidikan melalui KJP," tutup Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap agar setiap keluarga di Ibu Kota bisa hidup sejahtera. Ia meminta anak buahnya melayani warga dengan baik.
"Semua keluarga di Jakarta kepalanya penuh, perutnya penuh dan dompetnya juga penuh," ujar Ahok saat ditanya mengenai harapannya terkait Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari ini di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2015).
Ahok menyadari betul setiap keluarga memiliki persoalan masing-masing. Oleh karenanya, dia ingin setiap keluarga bisa saling berkumpul dan berbagi dalam satu ruang terbuka sehingga bisa bertukar pikiran dan mendukung satu sama lain.
"Tiap-tiap keluarga punya kesusahan masing-masing, makanya tiap keluarga harus punya tempat untuk berbagi untuk bercerita apa kesulitannya supaya kami pemerintah bisa bantu mereka. Makanya kita butuh RPTRA supaya orang kumpul," kata Ahok.
"Misalnya kaum muslimat kumpul di masjid dan gereja, jadi bisa saling berbagi. Kalau kamu nggak cerita, kita nggak tahu loh kamu punya kesulitan apa. Nah itulah gunanya ada lurah kami," sambungnya.
Selain itu, Ahok berharap para Ketua RT di setiap wilayah Ibu Kota bisa membantu warganya sehingga semua kebutuhan tiap keluarga terpenuhi dan hubungan dengan sesama juga tetap harmonis. "Semacam manajer, RT/RW juga harus baik. Masih ingat iklan RT/RW dulu ada yang manggil 'Bu RT, anak saya panas'. Nah saya ingin tiap-tiap keluarga itu bisa diperhatikan sama RT-nya, sehingga Jakarta nggak ada orang kekurangan," tutupnya.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan hasil ijtima soal sistem BPJS dan dinilainya tidak sesuai syariah. Menanggapi hal tersebut Gubernur Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tidak terpengaruh soal itu.
"Soal BPJS tidak halal saya kira tanya MUI saja. Buat kami pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI," tegas Ahok kepada wartawan, Minggu (2/8/2015).
Sebelumnya, Fatwa MUI terkait BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan. Berita yang beredar, bahwa MUI mengharamkan BPJS. Namun, menurut MUI tak ada fatwa haram yang dikeluarkan.
"Bukan fatwa haram, teksnya bukan haram. Ini ijtima komisi fatwa MUI keputusannya bukan BPJS haram, tapi BPJS yang sekarang berjalan tidak sesuai syariah," jelas Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Prof Jaih Mubarok, Kamis (30/7/2015).
Jaih mengungkapkan alasannya, BPJS masih mengandung unsur riba dan juga ghoror atau tidak jelas akadnya.
"Karena akadnya tidak jelas, status iuran menjadi iuran dan juga ini bersifat maisyir, untung-untungan," imbuhnya.
My Blog List
Sunday, August 2, 2015
Hemat Anggaran, Ahok akan Bentuk Holding BUMD
Jakarta -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan efisiensi di berbagai bidang, salah satunya perampingan birokrasi. Pemprov DKI mendorong pembentukan holding BUMD sebagai salah satu bentuk perampingan birokrasi.
Sekda DKI Jakarta Saefullah berencana membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) serta Badan Penanaman Modal dan Provinsi (BPMP) DKI dalam rangka perampingan birokrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun menyetujui rencana tersebut.
"Kita analisa, sekarang buat apa ada Badan Pengawas BUMD dan Penanaman Modal? Kita semua sudah ada semacam holding nanti dan kita go public-kan nanti biar publik yang mengawasi," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015).
Ahok menjelaskan, sejumlah BUMD yang memiliki sektor usaha yang sama bisa digabung yang kemudian dalam jangka panjang, BUMD holding ini dimungkinkan untuk bisa diantarkan hingga menuju lantai bursa melalui Intial Public Offering (IPO).
Dengan skema ini, diharapkan masyarakat bisa turut mengawasi kinerja BUMD agar menjadi lebih baik.
"Ini kita sudah mengarah-ngarah ke holding. Semua yang mirip (kayak) di Jakpro. Nanti PT Food Station Tjipinang, PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya bisa satu holding. Transportasi bisa satu holding terdiri dari MRT, LRT dan TransJakarta. Kita bisa go public," sebut dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebutkan, pembentukan holding tersebut direncanakan bisa direalisasikan pada 2016 mendatang. Sebelum terbentuk, pengawasan terhadap seluruh BUMD dilakukan oleh badan-badan pengawasan milik negara, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP).
Sebelumnya, Saefullah menyebut pihaknya tengah mengkaji untuk membubarkan sejumlah birokrasi DKI dalam rangka perampingan. Hal ini dimaksud agar dapat mengefisiensikan biaya.
"Kalau memang nggak efisien maka nggak akan diisi. UPT yang banyak akan kita lakukan efisiensi. Ini untuk tekan belanja pegawai sampai sentuh angka Rp 15 triliun," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.
Sekda DKI Jakarta Saefullah berencana membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) serta Badan Penanaman Modal dan Provinsi (BPMP) DKI dalam rangka perampingan birokrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun menyetujui rencana tersebut.
"Kita analisa, sekarang buat apa ada Badan Pengawas BUMD dan Penanaman Modal? Kita semua sudah ada semacam holding nanti dan kita go public-kan nanti biar publik yang mengawasi," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015).
Ahok menjelaskan, sejumlah BUMD yang memiliki sektor usaha yang sama bisa digabung yang kemudian dalam jangka panjang, BUMD holding ini dimungkinkan untuk bisa diantarkan hingga menuju lantai bursa melalui Intial Public Offering (IPO).
Dengan skema ini, diharapkan masyarakat bisa turut mengawasi kinerja BUMD agar menjadi lebih baik.
"Ini kita sudah mengarah-ngarah ke holding. Semua yang mirip (kayak) di Jakpro. Nanti PT Food Station Tjipinang, PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya bisa satu holding. Transportasi bisa satu holding terdiri dari MRT, LRT dan TransJakarta. Kita bisa go public," sebut dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebutkan, pembentukan holding tersebut direncanakan bisa direalisasikan pada 2016 mendatang. Sebelum terbentuk, pengawasan terhadap seluruh BUMD dilakukan oleh badan-badan pengawasan milik negara, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP).
Sebelumnya, Saefullah menyebut pihaknya tengah mengkaji untuk membubarkan sejumlah birokrasi DKI dalam rangka perampingan. Hal ini dimaksud agar dapat mengefisiensikan biaya.
"Kalau memang nggak efisien maka nggak akan diisi. UPT yang banyak akan kita lakukan efisiensi. Ini untuk tekan belanja pegawai sampai sentuh angka Rp 15 triliun," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.
Cerita Jokowi Kerahkan Polisi untuk Bongkar 'Penyakit' Dwelling Time
Banggai -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut proses dwelling time atau bongkar muat hingga keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang lelet. Hal ini karena sudah 6 bulan lalu perintahnya untuk memperbaiki dwelling time belum membuahkan hasil perbaikan.
Jokowi menjelaskan persoalan dwelling time salah satu masalah mendasar dari mahalnya biasa logistik di Indonesia. Biaya logistik di Indonesia setara dengan 24% dari GDP atau produk domestik bruto, atau sekitar Rp 740 triliun/tahun.
"Di Singapura 1 hari selesai bongkar muat, masak kita lebih dari 5 hari. Dan efeknya kemana, efeknya ke harga, kalau lama pengusaha bayar lebih gede, itu biaya dibebankan ke harga dan masyarakat yang rugi," kata Jokowi saat di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (2/8/2015).
Jokowi mengatakan sebelum mengerahkan aparat kepolisian dalam kasus dwelling time, ia sempat menegur anak buahnya yang bertanggung jawab dalam dwelling time untuk segera melakukan perbaikan.
"Saya perintahkan saat itu harus segera diselesaikan. Sistem diperbaiki. Tapi kok nggak jalan. Saya perintahkan aparat kepolisian, coba dicek secara detil, benar kan, ada masalah di situ," katanya.
"Kalau sudah begitu memang polisi yang bertindak. Jangan menyalahkan kalau ada pejabat tertangkap di pelabuhan atau kementerian, saya sudah berikan kesempatan untuk perbaiki, tak diindahkan ya ketegasan seperti itu yang perbaiki negara ini," katanya.
Jokowi pada 17 Juni 2015 lalu sempat sidak di Pusat Pemantauan Pelayanan Ekspor-Impor Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi sempat marah dan mengeluhkan lamanya dwelling time.
Dalam inspeksi itu, Jokowi juga mendapatkan kesimpulan awal lamanya proses bongkar muat karena barang harus melalui banyak sekali lapisan birokrasi 18 intansi pemerintah termasuk di kementerian perdagangan (Kemendag).
Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya menindaklanjuti hasil inspeksi Jokowi itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kemudian membentuk satgas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Di bawah pimpinan Kombes Khrisna Murti, Kombes Mujiyono dan AKBP Hengki Haryadi, satgas ini pun melakukan penyelidikan sampai penggeledahan kantor Kemendag. Hingga menetapkan tersangka kepada Partogi Pangaribuan yang merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tersangka lainnya dalam dugaan kasus suap terkait dwelling time.
Jokowi menjelaskan persoalan dwelling time salah satu masalah mendasar dari mahalnya biasa logistik di Indonesia. Biaya logistik di Indonesia setara dengan 24% dari GDP atau produk domestik bruto, atau sekitar Rp 740 triliun/tahun.
"Di Singapura 1 hari selesai bongkar muat, masak kita lebih dari 5 hari. Dan efeknya kemana, efeknya ke harga, kalau lama pengusaha bayar lebih gede, itu biaya dibebankan ke harga dan masyarakat yang rugi," kata Jokowi saat di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (2/8/2015).
Jokowi mengatakan sebelum mengerahkan aparat kepolisian dalam kasus dwelling time, ia sempat menegur anak buahnya yang bertanggung jawab dalam dwelling time untuk segera melakukan perbaikan.
"Saya perintahkan saat itu harus segera diselesaikan. Sistem diperbaiki. Tapi kok nggak jalan. Saya perintahkan aparat kepolisian, coba dicek secara detil, benar kan, ada masalah di situ," katanya.
"Kalau sudah begitu memang polisi yang bertindak. Jangan menyalahkan kalau ada pejabat tertangkap di pelabuhan atau kementerian, saya sudah berikan kesempatan untuk perbaiki, tak diindahkan ya ketegasan seperti itu yang perbaiki negara ini," katanya.
Jokowi pada 17 Juni 2015 lalu sempat sidak di Pusat Pemantauan Pelayanan Ekspor-Impor Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi sempat marah dan mengeluhkan lamanya dwelling time.
Dalam inspeksi itu, Jokowi juga mendapatkan kesimpulan awal lamanya proses bongkar muat karena barang harus melalui banyak sekali lapisan birokrasi 18 intansi pemerintah termasuk di kementerian perdagangan (Kemendag).
Tak lama kemudian, Polda Metro Jaya menindaklanjuti hasil inspeksi Jokowi itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kemudian membentuk satgas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Di bawah pimpinan Kombes Khrisna Murti, Kombes Mujiyono dan AKBP Hengki Haryadi, satgas ini pun melakukan penyelidikan sampai penggeledahan kantor Kemendag. Hingga menetapkan tersangka kepada Partogi Pangaribuan yang merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tersangka lainnya dalam dugaan kasus suap terkait dwelling time.
Kata Ahok soal Siswa yang Meninggal Setelah MOS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku merasa sedih mendengar kabar Evan Christoper Situmorang (12), siswa SMP Flora di Pondok Ungu, Bekasi, meninggal dunia dua minggu setelah mengikuti kegiatan masa orientasi siswa (MOS). Ia pun berharap kejadian itu tidak terjadi di Jakarta.
"Saya baca berita tadi pagi sedih. Kejadian seperti itu harusnya jangan terjadi di Jakarta," ucap Ahok di sela-sela pembukaan acara ulang tahun SMA Negeri 19 Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Karena itu, Ahok menginginkan supaya para guru untuk bisa lebih peduli dengan kondisi siswanya. Raut muka yang berubah dari siswanya mungkin bisa menjadi tanda-tanda siswanya mengalami ketidaknyamanan, apalagi bila guru tengah memerintahkan siswanya untuk melakukan kegiatan fisik tertentu. Sebab, kondisi fisik seseorang berbeda-beda dan tidak bisa disamakan. "Kondisi jantung kita enggak sama. Saya bisa lari 10 kilometer, tetapi apakah Bapak-bapak di sini bisa? Atau misalnya kalau saya enggak bisa lari setengah jam, kalau dipaksakan bisa jantungan lalu meninggal," kata Ahok.
Ia pun menuturkan pada usia sekolah, pertumbuhan anak sangat cepat, misalnya, untuk hal sepatu sangat sering harus diganti karena kakinya bertambah besar. Namun, untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, biasanya hal ini sering sulit dilakukan. Maka dari itu, banyak anak-anak yang sering memakai sepatu yang kekecilan. Bila dipaksakan beraktivitas fisik, kata Ahok, kakinya mungkin akan sakit.
"Makanya, guru itu harus pintar-pintar mengukur murid masing-masing. Semua murid diperhatikan karena ada hati," ujarnya.
Seperti diberitakan, Evan meninggal dunia dua minggu setelah mengalami sakit di kakinya setelah mengikuti MOS. Sakit itu, menurut keluarga, didapat setelah Evan mengikuti salah satu kegiatan MOS "cinta lingkungan" dengan berjalan kaki sekitar 4 kilometer.
Setelah masuk sekolah, sakitnya tak kunjung membaik. Berbagai pengobatan sudah dilakukan keluarga, dari refleksi hingga ke puskesmas. Namun, Evan tak kunjung sembuh. Kemudian, Evan sempat jatuh di kamar mandi sekolah, sampai akhirnya tak dapat masuk sekolah. Dua hari setelah jatuh, yakni tanggal 30 Juli 2015, Evan mengalami kejang. Akhirnya, korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Saya baca berita tadi pagi sedih. Kejadian seperti itu harusnya jangan terjadi di Jakarta," ucap Ahok di sela-sela pembukaan acara ulang tahun SMA Negeri 19 Jakarta, Minggu (2/8/2015).
Karena itu, Ahok menginginkan supaya para guru untuk bisa lebih peduli dengan kondisi siswanya. Raut muka yang berubah dari siswanya mungkin bisa menjadi tanda-tanda siswanya mengalami ketidaknyamanan, apalagi bila guru tengah memerintahkan siswanya untuk melakukan kegiatan fisik tertentu. Sebab, kondisi fisik seseorang berbeda-beda dan tidak bisa disamakan. "Kondisi jantung kita enggak sama. Saya bisa lari 10 kilometer, tetapi apakah Bapak-bapak di sini bisa? Atau misalnya kalau saya enggak bisa lari setengah jam, kalau dipaksakan bisa jantungan lalu meninggal," kata Ahok.
Ia pun menuturkan pada usia sekolah, pertumbuhan anak sangat cepat, misalnya, untuk hal sepatu sangat sering harus diganti karena kakinya bertambah besar. Namun, untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, biasanya hal ini sering sulit dilakukan. Maka dari itu, banyak anak-anak yang sering memakai sepatu yang kekecilan. Bila dipaksakan beraktivitas fisik, kata Ahok, kakinya mungkin akan sakit.
"Makanya, guru itu harus pintar-pintar mengukur murid masing-masing. Semua murid diperhatikan karena ada hati," ujarnya.
Seperti diberitakan, Evan meninggal dunia dua minggu setelah mengalami sakit di kakinya setelah mengikuti MOS. Sakit itu, menurut keluarga, didapat setelah Evan mengikuti salah satu kegiatan MOS "cinta lingkungan" dengan berjalan kaki sekitar 4 kilometer.
Setelah masuk sekolah, sakitnya tak kunjung membaik. Berbagai pengobatan sudah dilakukan keluarga, dari refleksi hingga ke puskesmas. Namun, Evan tak kunjung sembuh. Kemudian, Evan sempat jatuh di kamar mandi sekolah, sampai akhirnya tak dapat masuk sekolah. Dua hari setelah jatuh, yakni tanggal 30 Juli 2015, Evan mengalami kejang. Akhirnya, korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Ahok: BPJS Kesehatan Tak Terpengaruh dengan Fatwa MUI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus mengajak masyarakat Jakarta untuk mengikuti asuransi kesehatan, terutama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ajakan itu pun kembali dilontarkannya di sela-sela acara ulang tahun ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta, Minggu (2/8/2015) pagi. Pria dengan sapaan Ahok itu mengimbau alumni, guru, dan siswa untuk ikut menjadi anggota BPJS.
"Prinsip asuransi itu mirip prinsip gotong royong di Indonesia, yang sehat bantu yang sakit," kata dia di depan alumni, guru, dan siswa.
Ketika ditanya soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa program BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam, Ahok mengaku fatwa tersebut tidak akan memengaruhi Pemprov DKI.
Menurut dia, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. "Buat kami, pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI itu," ujar Ahok.
Namun, saat ditanya apakah ia merasa keberatan dengan adanya fatwa tersebut, Ahok enggan menjawabnya. "Saya kira tanya sama MUI saja," ucap Ahok.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan tinjauan mengenai BPJS Kesehatan dalam keputusan yang dihasilkan forum pertemuan atau ijtima Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, pada Juni 2015.
Dalam ijtima itu, Komisi Fatwa MUI menyebut bahwa iuran dalam transaksi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Sementara itu, Kepala Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Ikhsan mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai prinsip dan syariat Islam.
Ajakan itu pun kembali dilontarkannya di sela-sela acara ulang tahun ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta, Minggu (2/8/2015) pagi. Pria dengan sapaan Ahok itu mengimbau alumni, guru, dan siswa untuk ikut menjadi anggota BPJS.
"Prinsip asuransi itu mirip prinsip gotong royong di Indonesia, yang sehat bantu yang sakit," kata dia di depan alumni, guru, dan siswa.
Ketika ditanya soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa program BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam, Ahok mengaku fatwa tersebut tidak akan memengaruhi Pemprov DKI.
Menurut dia, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. "Buat kami, pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI itu," ujar Ahok.
Namun, saat ditanya apakah ia merasa keberatan dengan adanya fatwa tersebut, Ahok enggan menjawabnya. "Saya kira tanya sama MUI saja," ucap Ahok.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan tinjauan mengenai BPJS Kesehatan dalam keputusan yang dihasilkan forum pertemuan atau ijtima Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, pada Juni 2015.
Dalam ijtima itu, Komisi Fatwa MUI menyebut bahwa iuran dalam transaksi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Sementara itu, Kepala Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Ikhsan mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai prinsip dan syariat Islam.
KPAI akan cek sekolah SMP Flora
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekasi akan mengecek sekolah SMP Flora terkait kasus kematian pelajar sekolah tersebut, Evan Christoper Situmorang (12). Evan adalah siswa yang meninggal dua minggu setelah mengalami sakit pada kaki yang didapat usai mengikuti kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) di SMP Flora.
Komisioner Bidang Pengaduan dan Advokasi KPAI Kota Bekasi, Rury Arief Rianto, berencana menemui pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi. "Besok kami akan cek kebenarannya di sekolah," kata Rury saat ditemui di rumah orangtua korban di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi, Minggu (2/8/2015).
Rury mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan ayah Evan, dirinya mendapati keterangan bahwa ada keluhan-keluhan korban sebelum meninggal, dan ada banyak hal yang membuat korban kelelahan dalam mengikuti MOS tersebut. Pihaknya juga mendapati cerita tentang adanya hukuman fisik dalam MOS. Padahal, lanjutnya, sesuai edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta saran-saran KPAI terhadap beberapa sekolah, hukuman fisik tidak dibenarkan.
"Idealnya tidak perlu ada hukuman fisik, buat apa orangtua nitipkan anak. Besok kita akan konfirmasi semua. Tentang proses MOS nya, kejadiannya, dan apa yang menurut sekolah tentang kejadian itu," ujar Rury.
Menurut Rury, jika ditemukan ada unsur kelalaian, sekolah terancam dikenai sanksi. "Kalau benar hal itu, kami akan rekomendasikan ke Pemerintah Bekasi, agar mengkaji kembali kegiatan MOS yang ada," ujar Rury.
Bahkan, lanjutnya, bentuk sanksinya bisa sampai penghapusan MOS di sekolah. Namun, yang memutuskan hanya instansi pemerintah terkait. "Rekomendasi tergantung rumusan kami seperti apa. Kalau memang harus dihapuskan (MOS), ya dihapuskan. Tapi kami cuma di sistem pengawasannya," ujarnya.
Sebelumnya, Evan meninggal dua minggu setelah mengalami sakit di kakinya setelah mengikuti MOS. Sakit itu menurut keluarga didapat setelah Evan mengikuti salah satu kegiatan MOS "cinta lingkungan" dengan berjalan kaki sekitar 4 kilometer.
Setelah masuk sekolah, sakitnya tak kunjung hilang. Berbagai pengobatan sudah dilakukan keluarga, dari refleksi hingga ke puskesmas. Namun, tak kunjung sembuh. Kemudian, Evan sempat jatuh di kamar mandi sekolah, sampai akhirnya tak dapat masuk sekolah. Dua hari setelah jatuh, yakni tanggal 30 Juli 2015, Evan mengalami kejang. Akhirnya, korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Komisioner Bidang Pengaduan dan Advokasi KPAI Kota Bekasi, Rury Arief Rianto, berencana menemui pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi. "Besok kami akan cek kebenarannya di sekolah," kata Rury saat ditemui di rumah orangtua korban di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi, Minggu (2/8/2015).
Rury mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan ayah Evan, dirinya mendapati keterangan bahwa ada keluhan-keluhan korban sebelum meninggal, dan ada banyak hal yang membuat korban kelelahan dalam mengikuti MOS tersebut. Pihaknya juga mendapati cerita tentang adanya hukuman fisik dalam MOS. Padahal, lanjutnya, sesuai edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta saran-saran KPAI terhadap beberapa sekolah, hukuman fisik tidak dibenarkan.
"Idealnya tidak perlu ada hukuman fisik, buat apa orangtua nitipkan anak. Besok kita akan konfirmasi semua. Tentang proses MOS nya, kejadiannya, dan apa yang menurut sekolah tentang kejadian itu," ujar Rury.
Menurut Rury, jika ditemukan ada unsur kelalaian, sekolah terancam dikenai sanksi. "Kalau benar hal itu, kami akan rekomendasikan ke Pemerintah Bekasi, agar mengkaji kembali kegiatan MOS yang ada," ujar Rury.
Bahkan, lanjutnya, bentuk sanksinya bisa sampai penghapusan MOS di sekolah. Namun, yang memutuskan hanya instansi pemerintah terkait. "Rekomendasi tergantung rumusan kami seperti apa. Kalau memang harus dihapuskan (MOS), ya dihapuskan. Tapi kami cuma di sistem pengawasannya," ujarnya.
Sebelumnya, Evan meninggal dua minggu setelah mengalami sakit di kakinya setelah mengikuti MOS. Sakit itu menurut keluarga didapat setelah Evan mengikuti salah satu kegiatan MOS "cinta lingkungan" dengan berjalan kaki sekitar 4 kilometer.
Setelah masuk sekolah, sakitnya tak kunjung hilang. Berbagai pengobatan sudah dilakukan keluarga, dari refleksi hingga ke puskesmas. Namun, tak kunjung sembuh. Kemudian, Evan sempat jatuh di kamar mandi sekolah, sampai akhirnya tak dapat masuk sekolah. Dua hari setelah jatuh, yakni tanggal 30 Juli 2015, Evan mengalami kejang. Akhirnya, korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Subscribe to:
Posts (Atom)