Wednesday, September 3, 2014

Ini Tanggapan JK Saat Diminta Jadi Juru Damai Konflik Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla tak banyak berkomentar saat ditanya kesanggupannya menjadi juru damai untuk konflik di internal Golkar yang terus berlarut. Ia hanya menyiratkan bakal ikut menyelesaikan konflik tersebut di waktu yang tepat.
"Saya kan kader Golkar, nantilah kita atur," seusai menghadiri acara silaturahim dengan pengurus badan kerja sama perguruan tinggi Islam swasta se-Indonesia (BKS PTIS), di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Kalla diminta menjadi juru damai untuk mengakhiri konflik yang terjadi di internal Golkar. Kalla dianggap mampu menyudahi konflik tersebut karena pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan saat ini memiliki kekuatan lebih setelah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
"Kita mendorong Pak JK (Jusuf Kalla) supaya turun tangan menjadi juru damai pertikaian internal Golkar," kata Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Zainal Bintang, saat dihubungi, Sabtu (30/8/2014) malam.
Zainal menjelaskan, sosok Kalla sangat dibutuhkan untuk menyatukan tubuh Golkar yang saat ini terbelah dua. Pasalnya, Golkar tak memiliki tokoh lain yang dinilai berwibawa dan netral, termasuk Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan seluruh wakil ketua umumnya.
Dengan tegas, Zainal hanya meminta Kalla untuk menjadi juru damai, dan bukan mendorongnya untuk kembali maju sebagai calon Ketua Umum Golkar. Ia berharap Kalla mau turun tangan membenahi kekacauan di partai yang pernah membesarkan dan dibesarkannya.
Menurut Zainal, peran Kalla dalam menyelesaikan konflik di tubuh Gokar akan membawa dampak positif untuk pemerintahannya nanti. Ia yakin, melalui parlemen, Golkar akan membantu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan kursi pimpinan DPR dan menjalankan program-program strategisnya.
Adapun kondisi Golkar terbelah karena perbedaan pendapat tentang penyelenggaraan Munas IX. Kubu Aburizal Bakrie berpendapat Munas IX Golkar digelar pada 2015 sesuai rekomendasi Munas VIII. Aburizal kemudian menggelar pertemuan dengan seluruh DPD I yang akhirnya memutuskan Munas tahun 2015 dan Golkar akan berada di luar pemerintahan.
Rekomendasi Munas VIII Partai Golkar itu adalah agar musyawarah-musyawarah Partai Golkar tidak berbenturan dengan jadwal Pilpres 2014, yang berpotensi memecah belah perhatian dan mengganggu soliditas partai, dipandang perlu memperpanjang akhir masa jabatan pengurus hingga 2015.
Tapi rekomendasi itu dianggap gugur dengan sendirinya oleh kubu yang menentang Aburizal karena Golkar tak mengusung calon di Pilpres 2014. Itulah mengapa muncul desakan dari internal agar Golkar menggelar munas di tahun ini. Alasannya karena rekomendasi Munas VIII dianggap berada di bawah Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.
Sesuai AD Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir (a); Munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam 5 tahun. Berpegang pada aturan itu, Aburizal didesak menggelar Munas IX paling lambat 4 Oktober 2014 karena Munas VIII digelar di Pekanbaru pada 5-8 Oktober 2009.

Jero Tersangka, Syarief Hasan Ingatkan Pakta Integritas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penetapan tersangka Menteri ESDM yang juga politisi Partai Demokrat Jero Wacik berdasarakan pakta integritas. Jero ikut menandatangani pakta integritas itu.
"Tentunya ada mekanisme pakta integritas yang akan diberlakukan," kata Syarief di Jakarta, Rabu (3/9/2014), dalam wawancara dengan Metro TV.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mewajibkan seluruh kader Demokrat untuk menandatangani pakta integritas. Prosesi penandatanganan itu dilakukan sejumlah elite Demokrat di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Minggu (10/2/2013).
Salah satu poin dalam pakta integritas, bila ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus korupsi, kader Demokrat bersedia mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.
Poin lain, kader yang menjabat di eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Mereka siap menerima sanksi organisasi bila melakukan penyimpangan. (baca: Ini 10 Poin Pakta Integritas "Penyelamatan" Demokrat)
Syarief mengatakan, Jero ikut menandatangani pakta integritas sehingga harus bertanggungjawab. Di Demokrat, Jero menjabat Sekretaris Majelis Tinggi.
Ketika disinggung status Jero sebagai caleg terpilih periode 2014-2019, Syarief tak menjawab tegas apakah Jero tetap akan dilantik atau tidak pada Oktober mendatang. Ia mengembalikan masalah itu pada pakta integritas dan mekanisme di KPU.
"Sekali lagi Demokrat punya kebijakan melalui pakta integritas, mudah-mudahan bisa terlaksana dalam waktu dekat," kata Menteri Koperasi dan UKM itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, Jero akan mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM. (baca: Jadi Tersangka, Jero Wacik Akan Mundur sebagai Menteri ESDM)
Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012. (Baca: Jero Wacik Disangka Memeras)
Setelah menjadi Menteri ESDM, Jero diduga mengupayakan perolehan dana operasional menteri yang lebih besar dari yang dianggarkan. Jero diduga meminta anak buahnya untuk melakukan beberapa hal agar dana operasional menteri di Kementerian ESDM bisa lebih besar. (Baca: Jero Diduga Terima Uang Rp 9,9 Miliar)

KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (JW) sebagai tersangka, Rabu (3/9/2014). Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.
"Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebutkan, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.
Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan yang sama.
Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM). Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM.
Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal untuk "memainkan" anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara itu, Jero mengatakan bahwa DOM tersebut anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian.

Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia mengaku baru menjabat menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011.

Jokowi: Kalau Parpol Nggak Mau Gabung, Ya Ndak Apa-apa

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo tak mau ambil pusing dengan belum adanya tambahan partai politik dalam koalisinya. Jokowi mengaku tidak bisa memaksa parpol lain untuk bergabung ke pemerintahannya untuk masa mendatang.
"Ya, enggak apa-apa. Ini sistem presidensial lo. Dari depan, saya sampaikan kita terbuka untuk bersama-sama kerja sama. Kalaundak, ya enggak apa-apa," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Jokowi mengaku saat ini menyerahkan semua hal terkait koalisi ke partai politik pendukungnya. Dia hanya ingin fokus untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan transisi pemerintahan.
"Urusan koalisi, urusan partai. Jadi, kalau saya bertemu, misalnya dengan Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), itu yang dibicarakan masalah transisi, BBM (bahan bakar minyak) yang baikgimana," ujarnya.
Jokowi juga tidak merasa takut jika nanti dihambat oleh Koalisi Merah Putih. Dia meyakini, program-programnya nanti akan tetap berjalan dengan lancar.
"Kalau kita tegas, ya ndak (dihambat). Presidensial ya. Presidensial jangan campur-campur. Dewan dipilih rakyat, presiden dipilih rakyat, sudah jelas garisnya," ucap dia.
Kubu Jokowi-JK merasa membutuhkan tambahan parpol di dalam koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pasalnya, koalisi Jokowi-JK masih minoritas di parlemen.
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut didukung 207 kursi DPR.
Sementara itu, Koalisi Merah Putih didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR. Adapun Partai Demokrat memperoleh 61 kursi DPR.
SBY dan Koalisi Merah Putih sudah melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk menjadi penyeimbang dalam pemerintahan mendatang.

BTP: Terserah Kalau DPRD Mau Bikin Pansus Transjakarta

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki maraknya kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta belakangan ini.
“Saya bilang terserahlah kalau mau bikin. Ada Pansus juga bagus,” ujar Basuki di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Ahok, begitu Basuki biasa disapa, mengatakan dia siap memenuhi panggilan DPRD apabila diperlukan. Sebab banyaknya masalah terhadap bus transjakarta menimbulkan anggapan Pemprov DKI kecolongan dalam pengadaan bus tersebut.
“DPRD itu memang tugasnya mengawasi kita kan. Kalau mau manggil saya atau Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan), ya silakan, itu hak mereka,” ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014 – 2019 telah dilantik pada Senin (25/8/2014). Saat ini, mereka tengah melakukan pembentukan kelengkapan-kelengkapan internal seperti tata tertib, ketua-ketua fraksi, komisi, dan lain-lain.
Pembentukan Pansus diwacanakan segera dilakukan usai pembentukan seluruh kelengkapan dewan itu tuntas [Kompas.com]

“Sanksi Derek Harus Konsisten, Termasuk Bagi Pelat Merah”

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta mulai menggalakkan lagi sanksi derek dengan retribusi tinggi bagi kendaraan yang parkir liar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar aturan itu diterapkan secara konsisten bagi semua kendaraan tanpa memandang warna pelatnya.
Menurut Ahok, mobil yang berpelat merah juga harus membayar denda Rp 500 ribu jika parkir sembarangan. “Ya harus konsisten (untuk semua), termasuk untuk pelat merah juga secara pribadi yang bayar,” kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Ahok memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juga kendaraan roda empat dan roda dua yang sering parkir di trotoar depan gedung pemerintahan di Jalan Medan Merdeka Selatan. “Ya sikat saja. Kita akan monitor terus,” ujarnya.
Seperti diketahui, di lokasi sekitar depan kantor pemerintahan yang sejajar Balai Kota kerap banyak kendaraan parkir di trotoar.
Pemberlakuan sistem derek dengan sanksi Rp 500 ribu ini sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Namun pada Senin 8 September depan, pembayaran denda akan mulai pakai cara non tunai tapi langsung ditransfer ke rekening bank DKI.
“Kita tegaskan saja, kalau parkir motor atau mobil bikin macet ya kita akan derek. Derek itu ada perdanya kena ongkos Rp 500 ribu. Kalau dia kena tilang warna biru kena lagi denda maksimum Rp 500 ribu. Jadi dia bayar Rp 1 juta. Ya kita cari cara supaya orang kapok (parkir sembarangan kan),” jelas Ahok. [Detikcom]