Tuesday, May 5, 2015

Anggaran Siluman DKI Ditangani Satgas Antikorupsi KPK-Polri-Kejagung

Andri Donnal PuteraData dari RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 versi DPRD DKI yang mencantumkan usulan DPRD DKI untuk perbaikan di 20 lebih lapangan olahraga di Jakarta Pusat. Jika ditotal, anggaran yang diusulkan mencapai Rp 5 miliar lebih.

Satuan Tugas Antikorupsi yang dibentuk oleh Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung mulai bekerja. Satgas tersebut akan menjadikan anggaran siluman dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai uji coba penanganan perkara pertama. 

"Akan langsung diujicobakan ke dalam kasus dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa (5/5/2015). 

Tony menjelaskan, peran kejaksaan akan lebih fokus ke penuntutan. Sementara penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polri dan KPK. Kebijakan strategi tersebut, lanjut Tony, demi penanganan perkara yang sinergis dan tidak tumpang tindih sekaligus optimal dalam hasilnya. 

"Karena di sana kan ada anggota polisi dan KPK juga punya jaksa. Sehingga, pada waktu penyelidikan dan penyidikan, tuntas dan bisa segera diterima penuntut umum di Kejaksaan Agung," ujar Tony.

Tony menambahkan, saat ini Satgas tersebut tengah merumuskan teknis kerja. Rencananya, Satgas akan mendiskusikan apakah akan membentuk lembaga baru atau hanya satuan gabungan. Yang pasti, kerja Satgas harus efektif dan sinergis. 

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung HM Prasetyo menggelar pertemuan pada Senin (4/5/2015). Pertemuan mengagendakan pembentukan Satgas Antikorupsi bersama. Pembentukan Satgas itu didasari luasnya kewenangan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki perkara korupsi, tetapi kerap dibatasi oleh ketersediaan sumber daya manusia yang andal. Oleh sebab itu, Satgas diharapkan jadi kunci penyelesaian persoalan korupsi.

Fadli Zon Bantah Ingin Loloskan Partai Kubu Aburizal dan Djan Faridz di Pilkada

DPR merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum agar putusan sementara pengadilan dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran pemilihan kepala daerah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah penggunaan keputusan pengadilan sementara ini direkomendasikan DPR untuk menguntungkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Golkar kubu Djan Faridz.
Saat ini, keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan Aburizal untuk menunda SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. PTUN juga membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy.
Atas putusan tersebut, Menkumham dan Romahurmuziy mengajukan banding. Namun menurut Fadli , putusan sementara pengadilan yang memenangkan kubu Aburizal dan Djan Faridz itu masih bisa berubah hingga pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli mendatang.
"Siapapun yang sampai pendaftaran nanti ada hasil keputusan sementaranya, bisa saja ikut pilkada," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut Fadli, rekomendasi yang diberikan DPR ini lebih baik daripada peraturan KPU yang ada saat ini. PKPU hanya membolehkan parpol yang bersengketa mendaftar jika sudah islah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan begitu, kata Fadli, baik Golkar dan PPP terancam tak bisa mengikuti pilkada. (Baca: Jika Disahkan, Kubu Agung Laksono Akan Gugat Peraturan KPU)
"Kalau mengikuti jalan berpikir KPU, KPU akan meniadakan dua partai ini menjadi peserta pilkada," ucapnya.
Fadli justru mencurigai ada kepentingan politik yang bermain di KPU. Dia menilai, KPU justru mempersulit masalah karena enggan mengikuti rekomendasi yang diberikan DPR.
"KPU ini kalau perlu diisi perwakilan parpol lagi saja seperti dulu. Karena dulu KPU diisi perwakilan parpol, pemilu 1999 berjalan baik, fair," ucap Fadli. (Baca: Parpol Bersengketa dan Kepesertaan di Pilkada)

Keluar dari Ruangan Lulung, Fahmi Zulfikar: UPS Bukan Urusan Saya

Keluar dari Ruangan Lulung, Fahmi Zulfikar: UPS Bukan Urusan Saya
Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar ternyata juga ikut berkumpul di ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) siang ini. Fahmi juga merupakan anggota DPRD DKI yang telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS‎ tahun 2014.

Namun ketika keluar ruangan Lulung di Lantai 9 Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015), Fahmi nampak emosional menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan soal apa gerangan yang dibicarakan di dalam ruangan Lulung.

"Soal apa? Soal istri, soal anak, soal macam-macam. Masa saya mesti cerita sama kalian apa yang ‎saya ceritakan (di dalam ruangan Lulung)," kata Fahmi sambil berjalan menuju lift.

Sebagaimana diketahui, Lulung juga sudah dua kali dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri dalam kaitan pengadaan UPS dalam APBD-P DKI 2014 itu. Namun Fahmi tak mau berkomentar banyak soal sikap dirinya menghadapi kasus UPS ini.

"Nggak ada yang dihadapi. UPS bukan urusan saya," kata Fahmi masih dengan nada agak tinggi. 

Dia justru menyebut Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI sebagai‎ lembaga yang layak dikorek keterangannya soal masuknya anggaran UPS ke APBD-P 2014 itu. ULP mempunyai tugas melakukan lelang pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ULP adalah kunci membuka kasus UPS ini.

"Kau tanya itu ULP. Mau tahu? Tanya sama Mabes Polri, tanya ke ULP, kenapa dilelang (UPS itu)," tandas Fahmi sambil masuk lift.

Ahok: Kita akan Banjiri Bus Banyak Mulai Juni

 Ahok: Kita akan Banjiri Bus Banyak Mulai Juni



















Jakarta - Armada baru TransJakarta segera melayani warga Jakarta. Bus-bus anyar itu diperkirakan beroperasi pada Juni 2015.

"Tunggu waktu saja, saya kira mulai Juni sampai 2016 bus kita akan penuh. Kita akan banjiri bus banyak. Juni mulai kita akan datangi bus. Janji delivery pertama Juni dari pemesanan tahun lalu," janji Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).

Kehadiran armada baru tersebut diharapkan bisa mengganti wajah bus-bus usang yang masih beroperasi. Tidak sedikit di antara bus yang beroperasi di busway itu berusia di atas 10 tahun dengan kondisi tidak layak.

"Kita mau memaksa sebetulnya supaya pemain bus ini ada tanggung jawab. Kalau sekarang kenapa dia nggak mau ganti bus bagus karena nggak ada juga kamu terpaksa mau naik karena pemerintah itu salah nggak bisa memberikan pelayanan publik yang baik," terangnya.

"Akhirnya terjadi 'pemerasan' oleh pemilik ke warga," sambung Ahok.

Ahok menginginkan agar seluruh bus umum di Ibu Kota, seperti APTB, Kopaja dan Kopami bisa bergabung dalam manajemen PT Transportasi Jakarta (TJ). Adapun sistem pembayaran yang ditawarkan dengan cara Rupiah per Kilometer (Rp/Km).

Adik Sultan soal Sabda Raja: Kami Tidak akan Pernah Datang

Adik Sultan soal Sabda Raja: Kami Tidak akan Pernah Datang(Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Adik-adik Sultan Hamengkubuwono X tidak menghadiri Sabda Raja Sri Sultan Hamengkubuwono X siang ini. Salah satu adik Sultan, GBPH Prabukusumo, menyatakan dirinya tidak akan pernah datang.

‎"Iya betul (ada Sabda Raja), kami tidak akan pernah datang," ujar Gusti Prabu kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (5/5/2015).

Begitu pula dengan GBPH Yudhaningrat yang menyampaikan bahwa dirinya sedang menuju Solo untuk mewakili Sekda DIY dalam suatu acara. Gusti Yudha memang seorang PNS di Pemprov DIY.

‎"Saya ke Solo, mewakili Pak Sekda," ujar Gusti Yudha melalui pesan singkatnya.

‎Seperti diketahui para adik Sultan juga tak hadir di Sabda Raja pertama pada Kamis (30/4) lalu. Saat itu, Sultan menyampaikan 5 poin yang salah satunya menghilangkan gelar Khalifatullah yang dimiliki Sultan. Nah, hari ini, Sultan mengeluarkan Sabda Raja lagi. Abdi dalem menyebut, Sabda tersebut berisi satu hal, yakni mengubah nama GKR Pembayun menjadi Gusti Ratu Mangkubumi. GKR Pembayun adalah putri tertua Sultan dan permaisurinya, GKR Hemas.

Kronologi marahnya Jonan pada menteri Belanda

Kronologi marahnya Jonan pada menteri Belanda
Menhub Jonan dan Direktur Damen Shipyard Company Evert van den Broek. ©2015 Merdeka.com
Merdeka.com - Pekan lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan lawatan ke sejumlah negara di benua Eropa. Jonan memulai lawatannya menghadiri Asian House di London.
Di sana Menteri Jonan bertemu dengan perwakilan International Maritime Organization (IMO) terkait dengan pertemuan IMO tahun ini. Sebagai salah satu anggota IMO, Jonan merasa perlu menghadiri Asian House karena bicara soal perekonomian dan infrastruktur Indonesia.
Selepas dari London, Jonan bertolak ke Latvia menghadiri gelaran Asia and Europe Transport Ministers Meeting (ASEM TMM). Di pertemuan itu, Jonan memaparkan upaya Indonesia membenahi infrastruktur dan sektor transportasi. Termasuk upaya peningkatan keselamatan transportrasi udara. Jonan berharap, otoritas penerbangan Eropa mencabut larangan maskapai asal Indonesia terbang hingga benua biru.
Dari situ rombongan Jonan terbang ke Amsterdam, Belanda. Jonan dijadwalkan menghadiri Investor Forum 2015 di Den Haag dan mengunjungi sejumlah fasilitas transportasi seperti Port of Rotterdam. Dalam Investor Forum, Jonan diagendakan bertemu Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Melanie Schultz van Haagen. Namun semua agenda itu dibatalkan Jonan. Padahal, pertemuan ini sudah lama dirancang kedua belah pihak.
Keputusan Jonan itu bukan tanpa sebab. Eksekusi hukuman mati yang dilakukan Indonesia terhadap gembong narkoba jaringan internasional jadi akar persoalannya. Kepada merdeka.com, staff khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid menceritakan kekecewaan Menteri Jonan terhadap pemerintah Belanda hingga berujung batalnya pertemuan kedua belah pihak.
Dari penuturan Hadi, Jonan mendapat kabar tidak menyenangkan dari Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag, Belanda. Isinya, Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Melanie Schultz van Haagen membatalkan kehadiran di investor forum. Jonan menanyakan alasannya.
Ternyata itu dilakukan sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap gembong narkoba yang dilakukan pemerintah Indonesia. "Pak Jonan mendengar pembatalan pertemuan dari kedubes Belanda, saat itu Pak Jonan mengaku sangat kecewa," kata Hadi kepada merdeka.com diJakarta, Senin (4/5).
Jonan mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Belanda mencampuradukan urusan bisnis dan ekonomi, dengan urusan politik dan hukum. Mendengar itu Jonan bereaksi. "Ya sudah kalau mereka tidak mau datang ya kita juga tidak mau datang," ujar Hadi menirukan perkataan Jonan saat itu.
Keputusan itu diambil setelah melakukan konsultasi dengan kedutaan besar di Belanda. Tak cuma menolak hadir di acara itu, Jonan yang sudah terlanjur menyimpan kekecewaan terhadap pemerintah Belanda, juga membatalkan kunjungan ke Rotterdam. "Memang tidak marah Pak Jonan, tapi sangat kecewa karena tindakan Belanda," kata Hadi.
Sampai saat ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pihak Belanda. Jonan pun tak mau ambil pusing. "Biar urusan Kemenlu saja."