Wednesday, February 1, 2017

Survei: Agus Miskin Isu, Ahok "Rebound", Anies "Positioning" Baru

 Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, menjelaskan alasan peningkatan dan penurunan elektabilitas para pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta padaPilkada DKI 2017 dalam survei teranyar Charta Politika pada 17-24 Januari 2017.

Menurut Yunarto, pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berhasil rebound saat persidangan kasus dugaan penodaan agama yang sedang menjeratnya.
"Ketika sidang Ahok sudah dimulai, orang kemudian berspekulasi apakah sidang ini akan membuat Ahok rebound atau menjadi bumerang. Saya tidak bisa mengatakan itu faktor yang mendorong. Tapi pada saat sidang sudah berjalan, ternyata ketika diuji lebih lanjut, elektabilitas Ahok malah meningkat," kata Yunarto saat merilis hasil survei di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Faktor lainnya yakni momentum debat. Ahok-Djarot dinilai responden paling unggul dalam debat dibandingkan dua pasangan calon penantangnya. Namun Ahok-Djarot dapat diimbangi oleh pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Ahok dianggap lebih unggul dari penguasaan materi, Anies dianggap berimbang dalam penguasaan program dengan Ahok," kata dia.
Yunarto menjelaskan alasan meningkatnya elektabilitas Anies-Sandi, meski tidak besar, adalah positioning baru yang dilakukanAnies-Sandi. Pasangan itu dinilai berhasil mengambil suara pemilih muslim. Mereka juga memiliki sikap yang tegas terhadap prostitusi dan reklamasi.
"Anies mendapatkan isu baru, positioning yang baru setelah dia datang ke Petamburan, setelah dia mengambil positioningterhadap pemilih pangsa pasar Islam. Dia berbicara mengenai akhlak yang sebelumnya tidak banyak dimunculkan," ucap Yunarto.
Yunarto menilai hal yang dilakukan Anies-Sandi tidak terlihat pada pasangan nomor pemilihan satu Agus Hatimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Yunarto menyebut Agus-Sylvi seolah tidak memiliki isu untuk meningkatkan elektabilitasnya. Itulah sebabnya elektabilitas Agus-Sylvi menurun.
"Jadi selama dua bulan terakhir, memang Agus ini seperti miskin isu. Agus kalau kita lihat dalam dua bulan terakhir tidak pernah berbicara dalam konteks program, bagaimana dia membedakan dirinya dengan Ahok," tutur dia.
Agus-Sylvi dinilai belum memiliki sikap yang tegas terkait prostitusi dan reklamasi yang sempat dibahas dalam debat pertama.
Selain itu, Agus-Sylvi belum menjelaskan rencana program yang akan mereka jalankan dengan detail jika terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Dia tidak bisa menjelaskan bagaimana membuat konsep penggusuran untuk kemudian diubah menjadi konsep geser sedikit kalau kata dia di debat terakhir," kata Yunarto.
Dalam survei terbaru Charta Politika itu, pasangan Agus-Sylvimemiliki elektabilitas 25,9 persen. Elektabilitas tersebut menurunkan dibandingkan survei Charta Politika pada November 2016 di mana elektabilitas Agus-Sylvi sebesar 29,5 persen.
Pasangan Ahok-Djarot memiliki elektabilitas 36,8 persen, atau meningkat dari survei November 2016 yakni 28,9 persen. Sementara itu, pasangan Anies-Sandi memiliki elektabilitas 27,0 persen, sedikit meningkat dibandingkan survei pada November 2016 yakni 26,7 persen.

Pengacara Ahok: Masa Mantan Presiden Kami Rekam?

 Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan bahwa bukti adanya percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mereka miliki bukanlah rekaman hasil penyadapan. 

"Wah bahaya nih masa mantan presiden kami rekam," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017). 

(Baca: Pengacara Ahok Rahasiakan Bukti Komunikasi SBY-Ma'ruf Amin)

Djemat menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bukti adanya komunikasi antara SBY dan Ma'ruf selain di pengadilan. Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga enggan menyebutkan wujud bukti yang mereka punya maupun pihak yang memberikan.

Dalam pernyataannnya, Djemat menyatakan bahwa pihaknya akan membeberkan bukti tersebut saat persidangan. Namun, dia belum dapat memastikan waktu persidangan yang dimaksudkannya. 

(Baca: SBY Bicara soal Fakta Percakapan dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober)

Saat lanjutan persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ma'ruf pada Selasa (31/1/2017), tim kuasa hukum menuding ada komunikasi antara SBY dan Ma'ruf.
Isinya disebut permintaan agar Ma'ruf menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU.   
Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menyatakan komunikasi berisi permintaan SBY agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait ucapan Ahok saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti atas tudingannya itu.

"Tim kuasa hukum dibentuk baru-baru ini. Ahok juga waktu itu belum jadi tersangka," ujar Djemat.

(Baca: Ahok: Saya Hargai Sesepuh NU, Selama Ini NU yang Bela Saya)

Ahok: Saya Hargai Sesepuh NU, Selama Ini NU yang Bela Saya

Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilhan satu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah akan memproses hukum Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI) yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin. Ahok mengatakan bahwa dirinya menghargai para sesepuh NU.

"Selama ini NU yang menjaga kebinekaan, yang membela saya. Dari Gus DurGus Mus, semua orang yang saya kagumi," kata Ahok di kediaman Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Ahok mengatakan tak mungkin dirinya menghina sesepuh NU. Ahok menyebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ma'ruf sebagai Ketua Umum MUI, bukanlah sebagai Rais Aam PBNU. Dalam persidangan, penasihat hukum mencari materi untuk membela dirinya sebagai terdakwa. Hal ini dilakukan untuk melawan dakwaan jaksa.
"Dalam hal kemarin adalah dalam rangka menggali selaku Ketua Umum MUI. Ini jangan dibawa ke luar suasana sidang," kata Ahok.
Ahok pun meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan mohon maaf kepada KH Ma'ruf Amin, kalau cara kami bertanya menyinggung atau seolah-olah menekan, enggak ada maksud itu. Jadi hanya dalam rangka persidangan, menggali keterangan," kata Ahok.
"Nah, ini saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf saya kalau sampai sebagai orang tua menyinggung, tapi niatnya enggak ada sama sekali. Kami hormat pada ulama, kaumnahdliyin atau NU, enggak mungkin kami lakukan," kata Ahok.

Kata Pengacara Ahok soal Bukti Telepon SBY dan Ketua MUI

Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang mendalami bukti telepon antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin dan Ketua Umum Partai DemokratSusilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita sedang melakukan pendalaman itu," kata salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna, dalam jumpa pers di Rumah Lembang, di Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Dalam sidang kemarin, salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Kahfi Dirga CahyaDari kiri, bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, bakal calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dam Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Pertemuan antara Ma'ruf dengan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Humphrey menanyakan, dalam telepon itu, SBY memohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi agar bisa diterima di kantor PBNU dan minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama.
Ma'aruf telah membantah hal itu di persidangan. Sirra melanjutkan, yang tahu bukti ini yakni Humphrey.
"Nanti saya tanyakan ke Humphrey soal itu. Nanti dicek dulu karena saya tidak terlalu engeh," ujar Sirra.
Menurut Sirra, pihaknya tidak punya kewajiban untuk menghadirkan bukti telepon SBY dan Ma'aruf itu ke persidangan. Dia juga keyakinan hakim tidak akan memintanya.
"Kita ini kan bukan berikan alat bukti di persidangan, kita enggak berikan alat bukti," ujar Sirra.
Selain itu, soal pertemuan Agus-Sylvi dengan Ma'aruf di PBNU sudah diketahui luas karena diliput media.
"Bahwa pertemuan tadi sudah dimuat berbagai media, jam berapa, dimana siapa yang bertemu, kami hanya kutip yang diberikan media bahwa tanggal 7 Ma'aruf Amin ketemu Agus-Sylvi," ujarnya.

"Saya Bukan Mengetahui tapi Disodorkan Berita SBY Telepon Ketua MUI"

Kompas.com/Kurnia Sari AzizaCalon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).


 Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengklarifikasi soal informasi percakapan telepon yang dilakukan oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Ahok mengatakan, dirinya tidak pernah menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf.

"Soal telepon SBY bukan saya mengetahui, saya disodorkan ada berita liputan6.com pada tanggal 7 Oktober yang menyebutkan bahwa Kyai (Ma'ruf Amin) mengaku ada telepon dari SBY," kata Ahok di kediaman Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Ahok juga mengaku diperlihatkan pemberitaan Tempo pada bulan November.
"Yang urusan selanjutnya, tanya-menanya itu urusan penasihat hukum. Ya saya enggak mengatakan yang lain," kata Ahok.
Dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok kemarin, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djematmenanyakan kepada Ma'ruf tentang SBY yang menelepon Ma'ruf pada 6 Oktober 2016. Humphrey menanyakan apakah benar dalam percakapan telepon itu, SBY meminta Ma'ruf menerima anaknya, yang juga calon gubernur DKI nomor pemilihan satu yaitu Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor PBNU pada 7 Oktober 2016.
Humphrey juga menanyakan apakah SBY meminta MUImenerbitkan fatwa terkait kasus penodaan agama oleh Ahok.
Ma'ruf membantah semua hal tersebut.

Pemprov DKI Bentuk Tim Pencatatan Aset

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan telah membentuk tim buru sergap (buser) pencatatan aset milik Pemprov DKI. 

Firdaus menjelaskan, pembentukan tim itu dilakukan sebagai upaya menginventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini belum tercatat.

"Dalam pengamanan aset, saya membentuk tim buser, buru sergap aset. Sementara saya akan menginventarisasikan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sudah ada baik tahun berjalan maupun tahun sebelumnya," ujar Firdaus asaat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2017). 

(Baca: Kemelut Aset DKI)

Firdaus mengatakan, sampai saat ini, masih ada dinas di lingkungan Pemprov DKI yang belum mencatatkan asetnya. Dinas itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. 

Untuk Dinas Pendidikan, pada pertengahan Januari 2017, ada lahan dengan senilai Rp 24 triliun yajg belum diyakini statusnya. Pembentukan tim ini juga untuk melihat kewajiban yang telah dilakukan oleh para pengembang. 

Firdaus mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah aset milik Pemprov DKI yang saat ini telah tercatat. Saat ini, lanjut dia, belum ada serah terima data aset yang dilakukan oleh Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartano. 

Sebelumnya, penanganan aset berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini berubah menjadi Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). 

"Ini kan pengalihan dari BPKAD ke saya. Kasih waktu saya untuk mencatat. Saya belum lihat datanya. Belum serah terima secara tertulis. Aset nggak sembarangan," ujar Firdaus.

(Baca: Aset DKI Rawan Digelapkan)