Sunday, February 23, 2014

Penjual Rusun Segera Dipindanakan

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan melaporkan secara pidana orang-orang yang menjual belikan rusun. Dia memastikan, timnya siap turun untuk menindak tegas para pelanggar itu.
“Kami akan laporkan mereka secara pidana,” kata Ahok di Gedung BPPT Sabtu 22 Februari 2014. Menurut dia, tindakan ini harus diambil agar ada efek jera terhadap para penjual rusun tersebut. “Mesti ada yang dipenjarakan dan dibawa ke pengadilan.”
Menurut Ahok, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung telah menyiapkan anggaran dan tim untuk melakukan langkah tersebut. “Kalau mau turun kan harus ada biaya-biaya, ini kan sudah disetujui Kemendagri,” kata dia.
Ahok menyebutkan, kepolisian pun akan ikut turun untuk melakukan pendataan tersebut. Dia menyatakan, jika ditemukan pelanggaran Dinas Perumahan akan melaporkannya kepada kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah unit di rusun Pinus Elok disegel oleh Dinas Perumahan karena diketahui penghuninya bukan warga yang seharusnya menempatinya. Menurut Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan, pihaknya sedang mencari tahu terkait hal tersebut karena diduga ada oknum yang memperjualbelikan unit rusun. [Tempo.co]

Pekan Depan DKI Luncurkan e-catalogue

 

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meluncurkan sistem e-catalogue secara resmi pada pekan depan. Sistem baru ini diharapkan bisa meminimalisir proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI.
“Kita akan launching e-catalogue akan dilaksanakan pada 27 Februari di Balai Agung. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, sudah banyak barang yang dimasukkan dalam sistem e-catalogue mulai dari peralatan berat dan bahan pabrikasi seperti aspal dan beton hingga kendaraan angkutan sampah.
“LKPP juga memaksimalkan produk barang dan jasa yang dimasukkan dalam e-catalogue. Sehingga, Pemprov DKI  mendapatkan harga komoditas yang lebih baik dibandingkan dengan harga di pasaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem e-catalog juga lebih transparan karena daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang dari penyedia ditampilkan secara elektronik.
“Dia kejar terus. Oke kok dia (LKPP) minta cepat. Yang sudah siap itu alat kesehatan, alat berat, mobil-mobil, lampu-lampu dan busway. Sama alat tulis mau disusul,” jelasnya.
Menurut Basuki, potensi penghematan anggaran daerah dengan diterapkannya sistem e-catalogue mencapai 24 persen. Alhasil, penghematan anggaran tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan infrastruktur dan pendidikan.
“Kita akan terus dorong seluruh dinas dinas terkait untuk memakai e-catalogue,” tutur mantan Bupati Belitung Timur.
Untuk itu, Basuki menambahkan, pihaknya  akan menyusun peraturan mengenai kewajiban seluruh institusi yang ada di ibu kota dengan menggunakan sistem e-catalogue.
“Peraturan sudah dimulai berlaku 1 Januari 2014. Institusi yang menolak akan kena sanksi berupa pemecatan,” tandasnya.[Beritajakarta]

 


No comments:

Post a Comment