Thursday, November 6, 2014

Dilaporkan Tim Fadli Zon dengan UU ITE, Pegiat Antikorupsi Jadi Tersangka

Jakarta - Kasus-kasus laporan selama masa kampanye Pileg mulai digelar. Kali ini laporan tim kuasa hukum Fadli Zon ditindaklanjuti Polri. Fadli Zon melaporkan Ronny Maryanto, Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN).

"Ronny diperiksa hari ini di Polda Jateng dengan status tersangka," jelas pengacara Ronny, Ainul yang dikonfirmasi, Kamis (6/11/2014).

Kasus ini bermula pada kampanye Pileg lalu. Ronny mendapat informasi dari sebuah media online. Di media itu ada pemberitaan kalau Fadli melakukan bagi-bagi uang. Ronny yang membaca berita itu segera melapor ke Panwaslu.

Hasil penyelidikan Panwaslu tak terbukti, kemudian Fadli melapor balik ke Bareskrim Polri.

"Dijerat pasal 310 311 KUHP. jo pasala 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 45 ITE," jelas Ainul.

Polisi sudah menetapkan Ronny sebagai tersangka. Atas kasus ini pun Ainul menyayangkannya, apalagi Fadli Zon kita menjadi Wakil Ketua DPR yang tentu concern pada permasalahan rakyat. Soal Pileg pun dinilai sudah selesai.

"Fadli Zon kan sudah menjadi wakil rakyat, sudah menjadi Wakil Ketua DPR. Apalagi kemarin sudah membela tersangka pornografi Arsyad, dan membela wong cilik. Lalu sekarang mengapa mendukung UU ITE?" terang Ainul.

Ronny menjalani pemeriksaan dengan didampingi pengacara. Selama beberapa jam diperiksa, Ronny akhirnya bisa meninggalkan Polda Jateng. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Fadli Zon.

Ahok: Buruh Demo Besar-besaran, ya Dangdutan Lagi

Ahok.Org – Pemprov DKI tidak akan memenuhi tuntutan buruh menaikkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,7 juta. Karena itu, buruh mengancam akan berdemo besar-besaran pada 10 November mendatang. Namun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi dengan santai.
“Mereka ngotot. Ngancam demo besok lebih besar. Yah…dangdutan lagilah. Kita dengerin dangdutanlah,” kelakar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Ahok menjelaskan, alasan menaikkan 43% Komponen Hidup Layak (KHL) pada 2012 lalu karena memang selama bertahun-tahun UMP tidak disesuaikan dengan KHL. Meski kala itu pengusaha protes, namun rumus hitungannya sudah sesuai ketentuan.
Saat itu, lanjut Ahok, membuat buruh senang dan memuji-muji Ahok dan mantan Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi. Namun memasuki 2013 untuk menentukan UMP 2014, survei pasar menunjukkan KHL hanya bisa naik sedikit, sehingga UMP pun tak bisa naik.
Buruh pun mulai tidak terima keputusan Dewan Pengupahan DKI itu. Padahal rumus penghitungan yang digunakan sama, hanya kasusnya memang berbeda. Hal itu yang menurut Ahok belum bisa diterima buruh.
“Tapi kan rumusnya sama. Tahun ini sama,” tandas Ahok.
Desakan buruh untuk kenaikan upah di DKI menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM awal November ini. [Liputan6.com]

KPK: Penerimaan Pajak Reklame DKI Masih Rendah

Ahok.Org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, saat ini di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih terdapat beberapa persoalan terkait pendapatan daerah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Persoalan dari sisi pendapatan daerah antara lain terlihat dari realisasi pajak reklame yang masih rendah.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya melihat masih ada permasalahan dalam realisasi penerimaan pajak reklame. Hal itu terlihat dari belum tercapainya target pajak reklame, padahal waktu tahun anggaran akan berakhir dalam dua bulan ke depan.
“Kalau di DKI, kita kenal ada beberapa pajak. Seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Masih ada problem Pak Ahok, karena saya lihat di beberapa tempat, reklame belum memadai. Realisasi penerimaan pajak reklame belum tercapai,” kata Abraham dalam dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi dan Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (6/11).
Tidak hanya itu, Abraham juga melihat ada indikasi penggelapan penerimaan pajak. Hal itu mengakibatkan realisasi pajak daerah menjadi rendah. Indikasi penggelapan penerimaan pajak dilakukan dengan menurunkan target penerimaan pajak, padahal peluang penerimaan pajak bisa melebihi target yang ditentukan.
“Misalnya, target penerimaan pajak, itu rata-rata diturunkan. Misalnya ditulis Rp 1 miliar, padahal seharusnya bisa Rp 2 miliar. Kalau itu tercapai dianggap satu keberhasilan, padahal seharusnya masih bisa dioptimalisasi lagi,” ujarnya.
Atau, lanjutnya, bisa saja target penerimaan pajak diturunkan, supaya bila ada sisa kelebihan penerimaan pajak bisa masuk ke kantong oknum tertentu.
“Kemudian ketika target itu diturunkan, dan bisa dapat lebih, sisa kelebihan itulah yang masuk ke kantong orang tertentu,” paparnya.
Berdasarkan data Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, realisasi penerimaan pajak daerah 2014 tidak akan dapat mencapai target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 32,5 triliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp 22,4 triliun atau sekitar 68 persen. Hingga akhir tahun ini, diperkirakan realisasi penerimaan pajak daerah hanya bisa mencapai 87 persen dari target.
Hal itu disebabkan adanya beberapa pajak mengalami penurunan pemasukan, diantaranya Pajak Reklame, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Parkir‎, Pajak Rokok dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pajak Reklame baru mencapai 27 persen, atau senilai Rp 659, 374 juta. Sedangkan target yang harus dicapai Rp 2,4 triliun. Pajak Parkir baru 41,2 persen, atau senilai Rp 329,582 juta, targetnya Rp 800 juta.
Lalu untuk Pajak BPHTB masuk 49,63 persen, atau senilai Rp 2,481 tr‎iliun, sedangkan targetnya Rp 5 triliun. Untuk Pajak Rokok baru mencapai 34,66 persen, atau Rp 138,643 juta, padahal targetnya Rp 400 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan nilai pajak reklame di Jakarta sangat tinggi. Akibatnya, banyak perusahaan yang membuat reklame di daerah perbatasan Jakarta atau daerah pinggiran luar Jakarta, karena nilai pajak reklamenya lebih murah dari Jakarta.
“Hal ini yang mengakibatkan terjadinya penurunan pajak reklame. Karena itu, untuk menggenjot penerimaan pajak reklame di Jakarta, maka kita kasih penurunan pajak reklame sebesar 50 persen,” ujarnya.
Hal senada juga dinyatakan Kepala DPP DKI, Iwan Setiawandi. Pihaknya akan memberikan stimulus penurunan harga dasar pengenaan pajak reklame sebesar 50 persen kepada pihak yang akan menggunakan reklame di Jakarta.
“Pajak reklame juga menurun. Itu terjadi, ternyata dasar pengenaan pajak reklame yang sangat tinggi menjadi kontraproduktif terhadap penerimaan pajak. Banyak yang nggak mau pakai reklame. Makanya kita mau kasih stimulus 50 persen untuk pajak reklame,” jelasnya. [Beritasatu.com]

BTP Tantang Pembahasan APBD di DPRD Direkam dan Dimasukkan ke Youtube

Ahok.Org – Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut banyak sekali anggaran siluman yang tiba-tiba muncul dalam pembahasan anggaran. Tidak ada di proses perencanaan awal, namun dana itu muncul saat pembahasan atau menjelang ketok palu di DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, Ahok menantang agar pembahasan APBD 2015 bisa dilakukan secara transparan. Dia meminta syaratnya harus berani direkam semua dan dipublikasikan di youtube.
“Untuk pembahasan APBD 2015, saya sudah instruksikan seluruh SKPD, kalau komisi di DPRD tidak mau direkam dan diupload di youtube maka kami tidak mau melakukan pembahasan,” kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Ahok sudah membahas hal itu dengan ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Bahkan, menurutnya, Pras juga yang ikut mengusulkan agar semua rapat pembahasan anggaran bisa dibuka untuk umum.
“Dan beberapa pimpinan DPRD sementara menyetujui rencana ini. Kalau mereka mau melakukan pembahasan tanpa direkam, berarti SKPD kami yang main. Kami akan stafkan mereka. Itu langkah-langkah untuk mengatasi seperti ini,” ujar Ahok.
Dia pun bersyukur karena KPK menyatakan bersedia mem-back up dalam pembahasan anggaran. KPK menyatakan akan turun tangan jika ada mafia anggaran yang main, baik dari SKPD maupun dari kalangan anggota dewan.
“Kami berterimakasih, KPK akan mem-backup terus supaya kita bisa tegas,” pungkasnya. [Detikcom]

Ketua KPK ke Ahok: Kalau di Pemprov DKI Ada yang Korupsi, Buang Saja ke Got

Ahok.Org – Ketua KPK Abraham Samad memberi dukungan pada Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok dalam urusan pemberantasan korupsi di Jakarta. Kalau ada pejabat Pemprov yang korupsi langsung saja dibuang.
“Saya secara pribadi yakin bahwa suatu ketika pasti akan bagus dan tetap on the track. Kita dukung sajalah Pak Ahok supaya bisa membersihkan, jadi kalau ada tikus-tikus langsung dibuang saja ke got,” jelas Samad di Pemprov DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
“Nggak ada toleransi,” tambah dia.
Samad juga menegaskan komitmennya mendukung penuh Ahok melawan mafia yang mengganggu pemberantasan korupsi di Pemprov DKI.
“Ya kita bantu Pak Ahok, kalau Pak Ahok kesulitan menyingkirkan tikus-tikus itu, nanti KPK akan ikut turut menjaring tikus dan masukkan ke got,” tutur dia.
“Kami persilakan Pak Ahok dulu membersihkan, nanti kalau sudah kewalahan dia membersihkan baru kita ikut,” tambahnya. [Detikcom]

Ahok: Pena Lebih Tajam dari Pedang!

Ahok.Org – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan dirinya pantang menghentikan langkah-langkah untuk memberantas korupsi di ranah Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini ditunjukkan, pada saat menyampaikan kata sambutan nya dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kamis (6/11). Ahok menyampaikan bahwa untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan di DKI Jakarta, ia tidak mau lagi melontarkan amarah nya, namun sekarang langsung tepat pada sasaran.
“Sekarang saya tidak mau marah–marah lagi, pepatah tiongkok mengatakan; pena lebih tajam dari padang! jadi sekarang pena saya tinggal tanda tangan saja surat pemecatan bagi yang macam – macam.” Ujar ahok.
Ahok menegaskan, dirinya tidak lagi segan–segan memecat dan menjadikan staf para PNS DKI yang masih saja mengakali
anggaran dan tidak mendukung pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dalam perilaku nya. Beliau menerapkan kewajiban penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dimulai dari pejabat eselon IV hingga eselon I yang diserahkan kepada KPK.
Dalam hal ini, Ahok juga mengusung untuk bekerja sama dengan KPK dalam menempatkan para penyidik di Inspektorat DKI, agar pemantauan bisa secara langsung dalam kegiatan Pemprov DKI, sehingga bisa langsung memantau semua kegiatan. Hal ini dilakukan agar praktik korupsi di Pemprov DKI dapat lebih tanggap di berantas. [Naj]